Ilustrasi Media Sosial. (REUTERS/Dado Ruvic)
INDOZONE.ID - Pemerintah Inggris sedang mempertimbangkan memperketat regulasi ruang digital. Mereka mendorong platform media sosial untuk memberi prioritas bagi sumber-sumber penyedia berita terpercaya.
Hal itu dikemukakan Kementerian Kebudayaan menyatakan, Senin (22/6/2026). Skema ini diharapkan lebih mendorong pengguna dengan mudah menemukan informasi dari sumber otoritatif di beranda atau hasil pencarian mereka.
"Sangat penting bagi kita untuk memastikan masyarakat memiliki akses yang lebih baik ke berita yang terpercaya dan akurat," ujar Menteri Kebudayaan Lisa Nandy dalam sebuah pernyataan.
Kebijakan itu dilatari pola konsumsi informasi penduduk di Inggris yang terlalu didominasi media sosial.
Baca juga: iPod Kembali Naik Daun, Tren Friction-Maxxing Jadi Cara Baru Anak Muda Hindari Distraksi Digital
Data dari regulator media, Ofcom, menunjukkan mayoritas orang dewasa dan tiga perempat anak muda menggunakan media sosial sebagai sumber informasi.
Riset tahun 2024 menemukan bahwa empat dari 10 orang dewasa di Inggris pernah menemui misinformasi dari sumber daring dalam satu bulan.
Dari perspektif pemerintah, peningkatan visibilitas penyedia berita dapat membantu mengatasi misinformasi.
Tantangannya justru akan muncul dari platform. Mereka berargumen aturan semacam itu dapat mengabaikan pilihan pengguna dan merugikan kreator konten lainnya.
Baca juga: Desain ala Mobil Sport, Infinix Note 60 Pro 5G Pininfarina Rilis Kapan?
X, Meta, TikTok, dan YouTube belum berkomentar mengenai rencana pemerintah.
Sepekan sebelumnya, Pemerintah Inggris mengumumkan larangan penggunaan sebagian besar platform media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Reuters