Ilustrasi anak bermain media sosial. (Magnific)
INDOZONE.ID - Pemerintah Inggris baru aja mengumumkan rencana untuk melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.
Platform yang masuk dalam aturan ini antara lain Snapchat, TikTok, YouTube, Instagram, Facebook, dan X (Twitter).
Namun, aturan tersebut tidak berlaku untuk aplikasi pesan seperti WhatsApp dan Signal.
Baca juga: Rekomendasi 5 Aplikasi Belajar Bahasa Inggris yang Efektif, Dijamin Menambah Skill
Selain membatasi akses media sosial, pemerintah Inggris juga berencana membatasi beberapa fitur yang dianggap berbahaya, seperti live streaming dan komunikasi dengan orang asing untuk anak-anak.
Aturan ini nantinya tidak hanya berlaku untuk media sosial, tetapi juga layanan online lainnya, termasuk situs game.
Pembatasan tersebut akan diterapkan untuk pengguna di bawah usia 17 tahun.
Tak hanya itu, chatbot AI yang berfungsi sebagai "teman romantis virtual" juga akan dilarang untuk pengguna di bawah 18 tahun.
Pemerintah Inggris juga ingin membatasi fitur-fitur bernuansa intim pada chatbot AI lainnya, termasuk chatbot AI umum yang banyak digunakan saat ini.
Meski begitu, hingga sekarang masih belum jelas bagaimana aturan ini akan diterapkan secara teknis.
Baca juga: Pemerintah Inggris Perketat Penggunaan Ponsel di Sekolah, Buka Konsultasi dengan Orang Tua
Pemerintah hanya menyebut bahwa Ofcom, lembaga pengawas komunikasi di Inggris, akan melakukan penelitian cepat untuk mencari cara paling efektif memverifikasi usia pengguna agar bisa memastikan seseorang benar-benar berusia di atas 16 tahun.
Pemerintah Inggris juga memastikan bahwa Ofcom akan mendapatkan pendanaan yang cukup untuk menjalankan dan mengawasi aturan tersebut.
Walaupun detail pelaksanaannya masih belum jelas, pemerintah tampaknya masih memiliki waktu untuk pelaksanaannya masih belum jelas, pemerintah tampaknya masih memiliki waktu untuk menyempurnakan aturan ini sebelum mulai diterapkan tahun depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Gsmarena