Ilustrasi status WhatsApp. (Eliani Kusnedi)
INDOZONE.ID - Bagi sebagian pengguna, voice note bukan lagi sekadar fitur tambahan di WhatsApp.
Pesan suara justru menjadi cara utama untuk berkomunikasi, baik untuk urusan pekerjaan, keluarga, maupun percakapan sehari-hari.
Melihat kebiasaan tersebut, WhatsApp kini tengah mengembangkan widget baru untuk Android yang dirancang khusus agar proses mengirim pesan suara menjadi lebih cepat dan praktis.
Meski masih berada pada tahap pengembangan awal, fitur ini berpotensi mengubah cara pengguna mengakses voice note.
Jika selama ini pengguna harus membuka aplikasi terlebih dahulu sebelum mulai merekam pesan, nantinya proses tersebut bisa dilakukan langsung dari layar utama ponsel.
WhatsApp sebenarnya tidak dikenal sebagai aplikasi yang agresif dalam menghadirkan widget baru. Dibandingkan aplikasi Android lain, pengembangan widget di WhatsApp terbilang berjalan cukup lambat.
Namun kali ini, Meta tampaknya melihat peluang untuk menyederhanakan salah satu fitur yang paling sering digunakan penggunanya.
Widget yang sedang dikembangkan memiliki fungsi yang sangat spesifik, yaitu memberikan akses instan untuk merekam dan mengirim pesan suara.
Baca juga: Murah dan Praktis, Ini Daftar Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp!
Dalam versi yang saat ini masih diuji, widget tersebut hadir dalam ukuran 3x1 dan ditempatkan di home screen Android.
Melalui widget ini, pengguna cukup menekan tombol rekam tanpa perlu membuka aplikasi terlebih dahulu.
Setelah proses perekaman selesai, pengguna kemudian dapat memilih penerima pesan, bahkan mengirimkannya ke beberapa kontak sekaligus.
Pendekatan ini berbeda dari cara kerja WhatsApp saat ini. Biasanya, pengguna harus membuka aplikasi, mencari percakapan yang dituju, lalu menekan ikon mikrofon untuk mulai merekam.
Jika pesan suara yang sama ingin dikirim ke beberapa orang, pengguna juga perlu meneruskannya secara manual ke chat lain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Betanews.com