Sabtu, 18 JANUARI 2025 • 17:00 WIB

TikTok Resmi Dilarang di Amerika Serikat Mulai 19 Januari 2025

Author

TikTok resmi dilarang di Amerika.

INDOZONE.ID - TikTok, salah satu platform media sosial populer di dunia, secara resmi bakal dilarang di Amerika Serikat, mulai hari Minggu 19 Januari 2025.

Hal itu didasarkan atas putusan yang diumumkan Mahkamah Agung AS pada hari Jumat (17/1/2025) kemarin.

Keputusan ini dikeluarkan dengan suara bulat sembilan hakim.

Baca Juga: Apa yang Terjadi pada TikTok Jika Dilarang di AS?

The New York Times melaporkan tentang kejadian tersebut, khususnya alasan di balik keputusan untuk melarang aplikasi.

Klarifikasi ini adalah bagian dari pelaksanaan undang-undang Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act - PAFACA (2024), yang sudah ditandatangani pada tahun sebelumnya oleh Presiden Joe Biden.

Undang-undang ini memberi kuasa kepada Presiden AS untuk melarang aplikasi yang dianggap membahayakan keamanan nasional.

Dalam kasus TikTok, sorotan tertuju pada praktik pengumpulan data oleh perusahaan induknya, ByteDance, yang berbasis di Cina.

"Kongres telah menetapkan bahwa divestasi TikTok diperlukan untuk menangani masalah keamanan nasional yang didukung oleh bukti mengenai praktik pengumpulan data dan keterkaitannya dengan pihak asing yang dianggap sebagai musuh," bunyi pernyataan dari Mahkamah Agung.

Upaya TikTok untuk Mempertahankan Diri

Pada tahun 2024, pengacara TikTok telah mengajukan argumen di depan Mahkamah Agung untuk menjaga keberlangsungan operasinya di Amerika Serikat.

Namun, meskipun usaha tersebut memikat perhatian para hakim, keputusan yang diambil tetap mendukung pemerintah.

Keputusan bulat ini mengejutkan banyak orang, mengingat sebelumnya ada tanda bahwa beberapa hakim mempertimbangkan pendapat TikTok.

Presiden Biden berulang kali dilaporkan mencari cara untuk menunda atau bahkan mempertahankan larangan tersebut di Amerika Serikat.

Tapi setelah keputusan dari Mahkamah Agung, pilihan sekarang sangat terbatas. Presiden memiliki hak untuk perpanjangan berdasarkan undang-undang 90 hari, namun hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai tindakan itu.

Efek dari Larangan

Dengan tidak adanya perpanjangan atau solusi lainnya, TikTok harus menghentikan operasinya di AS mulai akhir pekan ini.

Salah satu alternatif yang mungkin bisa dilakukan agar berguna untuk menghindari larangan itu adalah dengan menjual TikTok kepada perusahaan asal Amerika.

Sampai saat ini, ByteDance enggan melakukan kesepakatan jual-beli dengan semua calon pembeli.

Jika Presiden Biden tidak mengambil tindakan sebelum batas waktu, keputusan berikutnya akan tergantung pada Presiden terpilih Donald J. Trump, yang akan mulai menjabat pada Senin, 20 Januari 2025.

Trump telah mengungkapkan niatnya untuk mengevaluasi kembali larangan itu dan mungkin akan mempertimbangkan untuk menangguhkannya sementara.

Baca Juga: RedNote, Aplikasi Asal China yang Sedang Naik Daun Jelang TikTok Dilarang di AS

Pilihan dan Penyelesaian untuk Pengguna

Meskipun TikTok akan dilarang, pengguna di AS tetap dapat menggunakan aplikasi itu dengan memanfaatkan layanan VPN untuk mengatasi pembatasan.

Sebaliknya, beberapa alternatif untuk TikTok telah muncul, termasuk aplikasi seperti RedNote, yang kini menjadi salah satu yang paling diminati oleh pengguna.

Larangan ini menunjukkan pergeseran signifikan dalam dunia media sosial di AS dan mendorong diskusi lebih lanjut tentang kaitan antara privasi data, keamanan negara, dan kebebasan digital.

TikTok telah menjadi elemen vital dalam budaya digital generasi muda, dan pelarangan ini pasti akan memengaruhi komunitas pembuat konten, pengguna, serta keseluruhan ekonomi digital.

Pertanyaan yang Belum Terjawab

Masih menjadi pertanyaan besar bagaimana larangan ini akan berdampak pada hubungan AS dengan China, serta apakah ByteDance akan menemukan cara untuk terus beroperasi di AS.

Sementara itu, pengguna dan penggemar TikTok hanya dapat menantikan pengumuman resmi selanjutnya tentang masa depan aplikasi ini di pasar AS.

 


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: The New York Times