Terungkap! Polres Bogor Temukan MoU Antara Pencuri Ribuan Data Warga dengan Pihak Provider: Apa Isinya?
INDOZONE.ID - Salah satu fakta baru terkuak dari kasus dugaan pencurian ribuan data warga di Bogor, untuk digunakan registrasi kartu SIM.
Fakta anyar tersebut berkaitan dengan adanya MoU antara tersangka dengan pihak provider dalam hal ini PT Indosat Ooredoo Hutchison.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho. Fakta ini terungkap usai polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk dari pihak provider.
"Jadi, memang ditemukan ada dokumen MoU antara pihak tersangka dan internal Indosat," kata AKP Aji kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).
Kendati demikian, polisi masih belum mau membeberkan lebih detail, termasuk isi dari perjanjian antara para tersangka dengan pihak provider.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Pencurian Data Masyarakat Untuk Regis SIM card: Bakal Masuk Babak Persidangan!
Aji hanya menyebut, pihaknya sudah merampungkan kasus ini dan menyerahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan proses selanjutnya, yakni persidangan.
"Sudah dinyatakan P21 oleh kejaksaan dan 2 tersangka serta barang bukti juga sudah kami limpahkan ke Kejaksaan," ungkapnya.
Ribuan Data Warga Digunakan
Sebelumnya, ada sebanyak 3.000 data masyarakat dicuri dan disalahgunakan. Kasus pencurian data ini, sudah dibongkar oleh Polres Bogor Kota.
Sebanyak dua pelaku di balik kasus ini pun telah ditangkap oleh pihak berwajib. Mereka melakukan aksinya dengan tujuan mencapai target penjualan SIM card.
Mereka diketahui bekerja di salah satu vendor perusahaan telekomunikasi. Dalam aksinya, mereka sudah meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah selama beraksi kurang lebih satu tahun.
Writer: Andika Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan