Ilustrasi data biomterik menggunakan scan atau pindai mata.
INDOZONE.ID - Jangan mudah memberikan data biometrik kepada siapa pun, kalau kamu nggak mau bantu penjahat menyamar jadi kamu untuk berbuat kejahatan.
Data biometrik itu bersifat unik dan tidak dapat diubah. Sehingga menjadi target mudah bagi pelaku kejahatan dunia maya.
Apabila data ini jatuh ke tangan yang salah, data ini dapat digunakan untuk menyamar sebagai orang lain dan melakukan berbagai tindak kejahatan.
Dengan menggunakan data tersebut, pelaku kejahatan dunia maya dapat mencuri identitas finansial korban, mengakses rekening bank, kartu kredit, atau bahkan mengajukan pinjaman daring atas nama kamu.
Baca Juga: Layanan Worldcoin Dibekukan Sementara, Kominfo Curiga Ada Aktivitas Mencurigakan
Scan atau pindai retina merupakan salah satu data biometrik yang sering disalahgunakan
Peristiwa pencurian data tersebut dikenal dengan Data Breach. Dampak dari pelanggaran Data Breach bisa membawa konsekuensi serius dan luas, baik bagi perorangan maupun institusi.
Selain itu, ada pula pencurian data biometrik sidik jari atau peta wajah, dan pengenalan suara.
Jika data ini dicuri, bisa membuka peluang bagi kejahatan fisik, seperti akses ke area terlarang atau membantu penjahat menyamar sebagai korban untuk melakukan tindak kriminal.
Makanya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID.
Baca Juga: 5 Tips Penting agar Kamu Enggak Mudah Kena Scam di Media Sosial!
Soalnya, layanan tersebut mengumpulkan pengumpulan data biometrik melalui pemindaian retina dan menarik perhatian warga Bekasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri