Kategori Berita
Media Network
Minggu, 04 MEI 2025 • 12:57 WIB

Layanan Worldcoin Dibekukan Sementara, Kominfo Curiga Ada Aktivitas Mencurigakan

Logo Worldcoin.

INDOZONE.ID – Layanan Worldcoin dan WorldID dibekukan sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Mereka membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) dua layanan itu.

Alasannya karena ada dugaan pelanggaran aturan sistem elektronik yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: YouTube Uji Coba Thumbnail Buram untuk Konten Dewasa, Efektifkah Buat Jaga Kenyamanan Penonton?

Langkah tegas ini muncul setelah muncul laporan dari masyarakat soal aktivitas yang dirasa janggal. Pihak Kominfo pun menanggapi cepat.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT. Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” kata Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Minggu (4/4/2025) di Jakarta.

Nah, nama PT. Terang Bulan Abadi jadi penting di sini. Menurut hasil penelusuran awal, perusahaan ini ternyata belum tercatat secara resmi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik. Artinya, mereka tidak memiliki TDPSE. Padahal itu wajib.

Baca Juga: Xiaomi Siap Tinggalkan Google? Ini Peran Penting HyperOS

Layanan Worldcoin justru terdaftar lewat nama perusahaan lain, yaiitu PT. Sandina Abadi Nusantara.

“Layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT. Sandina Abadi Nusantara,” tambah Alexander.

Masalahnya, ini melanggar aturan main. Pemerintah sudah jelas mengatur soal pendaftaran layanan digital lewat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019, dan juga Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021.

“Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” tegas Alexander.

Alexander bilang, pihaknya akan terus mengawasi agar layanan digital yang beredar di Indonesia tetap aman dan bertanggung jawab.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Kemkomdigi

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Layanan Worldcoin Dibekukan Sementara, Kominfo Curiga Ada Aktivitas Mencurigakan

Link berhasil disalin!