Kementerian Komunikasi dan Digital membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID. Selanjutnya akan segera memanggil PT. Terang Bulan Abadi dan PT. Sandina Abadi Nusantara untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.
Hasil penelusuran Komdigi menunjukkan bahwa PT. Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.
Anehnya lagi, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT. Sandina Abadi Nusantara.
Biar kamu gak kena tipu dan menjadi korban pemberian data biometrik, ikuti cara mudah ini biar data kamu tidak digunakan penjahat untuk melakukan kejahatan, yang bersumber dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Gabungkan biometrik dengan langkah-langkah keamanan tambahan seperti kata sandi atau PIN untuk meningkatkan perlindungan terhadap akses yang tidak sah.
Batasi akses ke data biometrik hanya untuk personel atau sistem yang berwenang dan terapkan mekanisme autentikasi yang ketat.
Jangan bersedia menukar data pribadi ke “perusahaan tertentu”, meski mereka akan diberi imbalan berupa sejumlah uang ratusan ribu rupiah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri