Ilustrasi pertumbuhan bisnis digital bank yang meningkat pesat
INDOZONE.ID - Perkembangan digital bank di pertengahan 2023 ini kian pesat. Pengguna digital bank dimudahkan dalam segala hal terhadap layanannya.
Sama dengan bank konvensional, digital bank menawarkan banyak kemudahan. Dari mulai menabung, investasi, pinjaman, deposito berjangka dan sebagainya.
Seperti halnya perbankan digital AMAR, per 31 Desember 2022, telah mencatat pertumbuhan yang signifikan, dengan peningkatan pengguna aktif sebesar 513% dan peningkatan pengunduhan sebesar 317%.
Baca Juga: Huawei Dukung Tata Kelola Data Digital sebagai Bagian Transformasi Digital Birokrasi
Presiden Direktur Amar Bank Vishal Tulsian mengatakan, kehadiran digital bank berhasil meningkatkan efisiensinya secara signifikan. Seperti dapat menurunkan beban bunga, terutama dari deposito berjangka, yang sebelumnya menekan penurunan pendapatan bunga.
"Kami berhasil menurunkan beban bunga sebesar 61,4% YoY menjadi Rp18.544 Miliar pada kuartal pertama 2023, sementara pendapatan operasional lainnya mengalami pertumbuhan yang signifikan sebesar 61,8% YoY menjadi Rp93.092 Miliar," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dari pencapaian itu, ada solusi keuangan digital yang inovatif, collaborative embedded banking dan financing. Pelayanan ini tak cuma bisa dinikmati individu, namun juga UMKM yang memiliki akses terbatas ke layanan keuangan.
Baca Juga: Kemkominfo: Peningkatan Layanan 4G Dapat Mempercepat Transformasi Digital
Sementara itu, menurut Laporan Inisiasi NH Korindo Sekuritas Indonesia, pertumbuhan AMAR yang berkelanjutan dan stabil, serta peningkatan pelaksanaan oleh Amar Bank melalui Tunaiku dan Collaborative Embedded Banking dan Financing, dapat mendukung dan memperkuat penilaian target harganya.
Laporan riset NHKSI merekomendasikan BELI untuk AMAR, dengan target harga sebesar IDR 392 (yang naik sebesar 39% dari harga penutupan IDR 284 pada tanggal 6 Juli 2023).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release