Rabu, 09 AGUSTUS 2023 • 23:55 WIB

Hati-hati, Penting Jaga Keamanan Agar Tak Tertipu Belanja Online, Simak Tips Berikut!

Author

Ilustrasi belanja online.

INDOZONE.ID - Bagi pecinta online shop, sangat penting untuk menjaga keamanan agar terhindar dari aksi penipuan dan pemalsuan barang. Nah, Ketua Umum Sobat Cyber Indonesia Virna Lim memberikan beberapa tips agar terhindar dari penipuan toko palsu.

"Penipuan dan pemalsuan barang merupakan hal yang marak terjadi setiap belanja daring. Permasalahan ini tentunya bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga pemilik hak cipta dan perekonomian negara," ujar Virna seperti dilansir Antara, Rabu (9/8/2023).

Menurutnya, saat ini banyak sekali platform belanja daring yang semakin beragam. Tak hanya di e-commerce, tetapi, juga di media sosial. Untuk itu, diperlukan kehati-hatian agar tidak tertipu saat berbelanja.

Baca Juga: Hasil Survei: Kebanyakan Konsumen Senang Belanja Online jika Dapat Gratis Ongkir

Salah satu tips yang bisa dilakukan yaitu mengecek reputasi toko daring. Pastikan kamu memeriksa terlebih dulu testimoni dari pelanggan lain sebelum melakukan transaksi.

"Toko daring palsu kerap tidak mengaktifkan kolom komentar. Hal ini disengaja untuk menghindari testimoni pelanggan yang tertipu. Jika sebuah akun toko daring berganti nama puluhan kali, hampir dipastikan ia adalah toko palsu," sambungnya.

Desainer dan fotografer Djaka Dwiandi menambahkan, dibutuhkan kehati-hatian dalam bertransaksi secara daring agar tidak tertipu dan menyesal kemudian hari.

Baca Juga: Cara Jadi Pembeli Cerdas saat Belanja Online

Beberapa hal yang dapat dilakukan adalah dengan memahami seluruh aspek jual beli secara daring. Kemudian melakukan verifikasi setiap informasi yang bermunculan di internet.

"Ini untuk menghindarkan diri dari risiko transaksi daring, yaitu keamanan data yang buruk, kesalahan pengiriman, kualitas barang tak sesuai pesanan, serta ketidaknyamanan akibat penipuan," tambah Djaka Dwiandi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara