Kategori Berita
Media Network
Rabu, 23 AGUSTUS 2023 • 14:53 WIB

Dokumen Elektronik dalam Kasus Penipuan JomBingo Disita Polda Metro Jaya

Aplikasi Jombingo.

INDOZONE.ID - Kasus penipuan aplikasi JomBingo masih terus berlanjut. Teranyar, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menyita dokumen elektronik dalam kasus ini.

"Tim penyidik sudah semakin dekat. Saat ini kami menyita beberapa dokumen elektronik ataupun informasi-informasi elektronik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi, " kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga: Simak dan Hati-Hati! Begini Modus Penipuan Aplikasi Jombingo

Sayangnya, Ade Safri tidak menjelaskan secara rinci tentang penyitaan dokumen elektronik yang dilakukan pihaknya.

"Insya Allah, Senin (28/8) nanti akan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum atas tindak pidana yang dilakukan.  Salah satunya penetapan tersangka," terang dia.

Mantan Kapolresta Surakarta tersebut menyebut, pihaknya telah memeriksa sejumlah karyawan dari JomBingo Indonesia. Mulai dari bagian SDM hingga tim pemasaran.

"Bagian SDM, pimpinan pemasaran, juga tenaga pemasarannya. Semua sudah kami periksa," bebernya.

Baca Juga: Kerugian Korban Tipu-tipu Jombingo Capai Puluhan Juta!

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan tersangka pada kasus penipuan aplikasi JomBingo sekitar satu pekan lagi.
 
"Nanti, kita tunggu satu minggu depan, kita akan melakukan gelar perkara sehingga ada kepastian hukum untuk penetapan tersangka," ujar Ade Safri, Senin (21/8/2023).

Dia menjelaskan telah memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dengan kasus ini, termasuk perwakiilan dari JomBingo Indonesia.

"Pihak terkait di Indonesia sudah diperiksa," bebernya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dokumen Elektronik dalam Kasus Penipuan JomBingo Disita Polda Metro Jaya

Link berhasil disalin!