Ilustrasi pasangan kenalan dari dating apps
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut kasus dugaan penipuan via aplikasi kencan, seperti di film dokumenter "The Tinder Swindler", hingga ada korban yang dirugikan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Dia menyebut, pihaknya sudah menerima laporan olisi berkaitan dengan kasus penipuan ini.
"Laporan itu ada dan saat ini kita lakukan serangkaian upaya penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Siber Polda Metro Jaya," kata Kombes Ade Safri kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).
Baca Juga: Simak dan Hati-Hati! Begini Modus Penipuan Aplikasi Jombingo
Kombes Ade Safri menjelaskan jika aplikasi dating menjadi pintu masuk aksi kejahatan penipuan tersebut. Diawali dari perkenalan, berlanjut hingga terjalin hubungan yang dekat antara tersangka dan korban.
"Jadi pintu masuk itu adalah awalnya berangkat dari aplikasi dating, kemudian berkenalan semakin dekat, kemudian melakukan komunikasi intensif melalui DM seperti itu, kemudian terjalin hubungan yang efektif dekat antara korban dan tersangka," tambahnya.
Baca Juga: Terkait Penipuan, Polda Metro Usut Aplikasi Jombigo
Ketika hubungan dengan korban sudah dekat, pelaku pun mulai melancarkan aksinya. Korban yang terperdaya akhirnya mengirimkan uang dan menjadi korban penipuan.
"Disitulah pelaku ini melaksanakan aksi penipuan dengan bujuk rayu-rayuan yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan, kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku," bebernya.
Dua Orang Jadi Korban
Tercatat, jumlah korban sementara dalam kasus ini ada dua orang. Polisi pun membuka peluang adanya penambahan jumlah korban.
"Kemungkinan masih ada korban lainnya terkait dengan hal ini. Upaya penyelidikan masih dilakukan secara optimal," pungkasnya.
Writer: Putri Surya Ningsih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: