Kategori Berita
Media Network
Jumat, 28 JULI 2023 • 10:32 WIB

Dicari Polisi, Kantor Aplikasi Jombingo di Jakarta Sudah Kosong

Aplikasi Jombingo.

INDOZONE.ID - Jajaran penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang tengah melakukan pendalaman kasus penipuan, mendatangi markas aplikasi Jombingo Shop.

Hasilnya, kantor yang berlokasi di Jakarta tersebut sudah tidak aktif. Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

"Penyidik Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan terkait keberadaan kantor aplikasi Jombingo," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Baca Juga: Simak dan Hati-Hati! Begini Modus Penipuan Aplikasi Jombingo

Lokasi kantor pertama yang dituju berada di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Di kantor tersebut, ditemukan fakta jika aplikasi Jombingo pernah menyewa tempat tersebut sebagai kantor.

"Dengan hasil bahwa kantor Jombingo pernah menyewa di kantor tersebut di periode Mei 2022 sampai dengan April 2023, namun saat ini sudah tidak ada aktivitas dan sudah tidak diperpanjang sewanya," ucap Ade.

Baca Juga: Kerugian Korban Tipu-tipu Jombingo Capai Puluhan Juta!

Di lokasi kedua disebutkan jika polisi mencari kantor Jombingo yang berada di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan. Hasilnya, kantor tersebut tidak ditemukan.

"Sedangkan di kantor Jombingo yang beralamat di Kalibata, Jakarta Selatan, tidak ditemukan kantor tersebut," beber Ade.

Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut kasus penipuan melalui aplikasi Jombingo. Modus kejahatannya diawali saat korban ditawarkan untuk bergabung dengan aplikasi tersebut.

Jombingo merupakan aplikasi jual beli. Para korban yang tertarik untuk bergabung kemudian diarahkan untuk melakukan top up dana yang pada akhirnya berujung penipuan.

Asred: Putri Surya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Dicari Polisi, Kantor Aplikasi Jombingo di Jakarta Sudah Kosong

Link berhasil disalin!