Menkomdigi Meutya Hafid dalam konferensi pers. (INDOZONE/Nadya Mayangsari)
INDOZONE.ID - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa platform digital Roblox telah berkomitmen untuk mematuhi PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas). Komitmen ini merupakan hasil dari pembicaraan panjang antara pemerintah dan pihak Roblox.
Meskipun Roblox masuk dalam daftar delapan platform prioritas yang harus melakukan penyesuaian regulasi, Meutya menggarisbawahi bahwa evaluasi terhadap platform gim ini memerlukan perhatian lebih detail ketimbang media sosial biasa.
Saat ini, pihaknya tengah meninjau berbagai aspek teknis guna memastikan kepatuhan penuh sesuai mandat yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada Maret 2025 lalu.
Baca juga: Meutya Hafid Tegaskan WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Layanan Publik
"Berhubung Roblox memang adalah games, jadi agak berbeda dengan teman-teman kelompok sosial media yang sebelumnya. Cukup banyak detail-detail yang harus kita bicarakan sebelum kemudian menilai bahwa ini kita anggap sebagai compliance atau kepatuhan terhadap PP Tunas," ujar Meutya, saat konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Meutya juga memberikan apresiasi atas langkah proaktif Roblox dalam memenuhi standar regulasi di Indonesia.
Dalam keterangannya, Meutya mengungkapkan bahwa Roblox telah memulai proses verifikasi usia (age verification) terhadap seluruh penggunanya.
Langkah tegas diambil dalam proses ini, jadi fitur komunikasi atau obrolan (chat) akan otomatis dinonaktifkan bagi pengguna yang tidak melakukan verifikasi usia.
"Jadi, kami apresiasi Roblox yang sudah menyampaikan komitmen kepatuhan, di mana Roblox sudah memulai untuk melakukan age verification atau verifikasi usia terhadap seluruh user-nya," jelas Meutya.
Kebijakan ini menjadi sangat krusial mengingat besarnya basis pengguna platform tersebut di Tanah Air.
Berdasarkan data yang disampaikan pihak Roblox, terdapat sekitar 45 juta pemain di Indonesia, dengan estimasi 23 juta di antaranya merupakan pemain kategori anak-anak atau di bawah usia 16 tahun.
"Dan user di bawah 16 tahun di Indonesia, tadi disampaikan oleh mereka, estimasinya ada 23 juta pemain anak, dengan kurang lebih total pemain 45 juta di Indonesia saja," tegasnya.
Baca juga: Menkomdigi Meutya Hafid Sidak Kantor Meta di Jakarta, Soroti Maraknya Konten Judol dan Disinformasi
"Dan dari age verification itu, diwajibkan melakukan verifikasi usia. Jika tidak, maka chats atau fitur komunikasi langsung dimatikan," lanjutnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung