Ilustrasi media sosial (Unsplash/christianw)
INDOZONE.ID - Pemerintah Korea Selatan tengah mengkaji langkah baru untuk melindungi generasi muda di ruang digital.
Wacana ini mencuat setelah Korea Selatan pertimbangkan pembatasan media sosial bagi remaja, menyusul meningkatnya kekhawatiran dampak platform digital terhadap kesehatan mental dan keselamatan anak.
Calon ketua Komisi Penyiaran dan Media Korea Selatan, Kim Jong-cheol, menegaskan bahwa isu tersebut akan menjadi salah satu fokus utamanya apabila resmi menjabat.
Baca juga: Meta Sedang Siapkan Rival ChatGPT dengan Sentuhan Morning Brief ala Media Sosial
Dalam sidang uji kelayakan di parlemen pada Selasa (16/12/2025), Jong-cheol menyebut bahwa komisi memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat dapat berkomunikasi di lingkungan digital yang aman, bebas, dan tertib.
Menurutnya, upaya tersebut tidak bisa dilepaskan dari perlunya regulasi penggunaan internet anak di Korea Selatan.
Ia menilai perlindungan terhadap remaja harus menjadi prioritas, terutama di tengah masifnya penggunaan media sosial di usia muda.
Saat ditanya apakah pemerintah akan menerapkan kebijakan serupa dengan Australia yang melarang anak di bawah umur 16 tahun mengakses media sosial, Jong-cheol menyatakan hal itu patut dipertimbangkan.
Ia bahkan menyebut bahwa batas usia penggunaan media sosial di Korea Selatan merupakan topik penting yang perlu dibahas secara serius oleh pemerintah dan parlemen.
“Saya percaya kita memang harus mempertimbangkan langkah tersebut. Melindungi anak muda adalah tujuan utama, dan saya akan menjalankan tugas dengan landasan pemikiran itu,” ujar Kim dalam rapat parlemen.
Sementara itu, Australia menjadi negara pertama yang secara resmi melarang penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Kebijakan ini lahir dari kekhawatiran global mengenai pengaruh negatif media sosial terhadap kesehatan mental, keamanan, dan perkembangan sosial anak serta remaja.
Sejalan dengan itu, sejumlah negara lain juga mulai mengkaji aturan berbasis usia untuk membatasi akses media sosial.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: N.news.naver.com