Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Rabu, 15 JANUARI 2025 • 09:43 WIB

Susul Australia, Indonesia Berencana Tetapkan Batas Usia Minimum Pengguna Media Sosial

Susul Australia, Indonesia Berencana Tetapkan Batas Usia Minimum Pengguna Media SosialIlustrasi media sosial. (freepik.com)

INDOZONE.ID - Pemerintah Indonesia berencana menerbitkan peraturan mengenai batas usia minimum untuk pengguna media sosial (medsos).

Ini merupakan langkah untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Langkah ini mengikuti keputusan Australia yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial.

Australia juga menetapkan denda bagi perusahaan teknologi, seperti Meta (pemilik Instagram dan Facebook) serta TikTok, jika gagal mencegah anak-anak mengakses platform mereka.

Baca Juga: Australia Berencana Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun: Banjir Kritik Tajam

Namun, Meutya Hafid belum mengungkapkan secara spesifik usia minimum yang akan ditetapkan di Indonesia.

Dalam pernyataannya pada Senin 13 Januari 2025, Meutya Hafid menjelaskan, bahwa rencana tersebut telah dibahas dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami berdiskusi tentang cara melindungi anak-anak di ruang digital,” ujarnya dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube resmi Kantor Presiden.

“Presiden mendukung penuh rencana ini. Beliau sangat mendukung upaya perlindungan anak di ruang digital kita,” tambahnya.

Baca Juga: Google dan Meta Minta Australia Tunda RUU Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun: Ini Alasannya!

Menurut survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), tingkat pengguna internet di Indonesia memiliki populasi sekitar 280 juta jiwa, mencapai 79,5 persen pada tahun lalu.

Survei yang melibatkan 8.700 responden tersebut, menunjukkan 48 persen anak-anak di bawah usia 12 tahun memiliki akses ke internet.

Beberapa di antaranya bahkan menggunakan berbagai platform seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.

Sementara itu, penggunaan internet di kalangan Gen Z (berusia 12 hingga 27 tahun) mencapai angka 87 persen, menandakan tingginya aktivitas digital di kelompok usia muda.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Reuters.com

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Susul Australia, Indonesia Berencana Tetapkan Batas Usia Minimum Pengguna Media Sosial

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!