Kategori Berita
Media Network
Selasa, 26 NOVEMBER 2024 • 21:05 WIB

Google dan Meta Minta Australia Tunda RUU Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun: Ini Alasannya!

Ilustrasi Google. (REUTERS/Regis Duvignau)

INDOZONE.ID - Pemilik Google dan Meta Platforms mendesak pemerintah Australia menunda pengesahan rancangan undang-undang yang akan melarang sebagian besar media sosial (medsos) untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun.

Mereka berpendapat, bahwa lebih banyak waktu diperlukan untuk menilai potensi dampaknya.

Ilustrasi Meta. (REUTERS/Dado Ruvic)

Pemerintah Australia, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Anthony Albanese, berencana untuk segera meloloskan RUU ini pada akhir tahun, yang dianggap sebagai langkah paling ketat dalam mengatur penggunaan media sosial oleh anak-anak di dunia.

RUU ini telah diperkenalkan di parlemen Australia pekan lalu dan dibuka untuk umpan balik hanya selama satu hari.

Meta dan Google dalam pengajuannya meminta pemerintah, untuk menunda pembahasan lebih lanjut hingga hasil uji verifikasi usia selesai.

Verifikasi usia dapat mencakup teknologi biometrik atau identifikasi pemerintah yang digunakan, untuk memastikan bahwa pengguna media sosial mematuhi batasan usia yang berlaku.

Baca Juga: Xbox Hapus Aplikasi Avatar Editor: Alasan, Dampak, dan Langkah Ke Depan

Meta menekankan bahwa tanpa hasil uji verifikasi yang jelas, baik industri maupun warga Australia, tidak akan memahami secara pasti bagaimana RUU ini akan diterapkan atau dampaknya terhadap pengguna.

Mereka mengklaim, bahwa RUU ini dalam bentuknya saat ini tidak efektif dan tidak konsisten dengan praktik yang ada.

RUU tersebut akan mengalihkan tanggung jawab verifikasi usia kepada platform media sosial, bukan orang tua atau anak-anak, yang dapat menghadapi denda besar jika melanggar ketentuan tersebut.

Di sisi lain, partai oposisi Liberal diperkirakan akan mendukung RUU ini meski beberapa anggota parlemen independen mengkritik proses yang dianggap terburu-buru.

TikTok dan X juga menyatakan kekhawatirannya terhadap RUU ini, dengan mengatakan, bahwa kebijakan baru tersebut tidak cukup dipertimbangkan secara matang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Japan Today

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Google dan Meta Minta Australia Tunda RUU Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun: Ini Alasannya!

Link berhasil disalin!