Ilustrasi penggunaan media sosial.
INDOZONE.ID - Setiap orang memakai media sosial, apalagi remaja. Usia remaja terbilang cukup rentan dalam penggunaan media sosial.
Sebagaimana diketahui, usia 12-17 tahun masih berada di usia yang butuh validasi dari orang lain. Mereka berusaha mendapatkan hal tersebut dengan media sosial, yang terkadang mendobrak nilai dan norma sosial.
Tentunya, hal ini tidak bisa dikatakan benar. Lebih dari itu, penggunaan media sosial oleh remaja secara tidak tepat akan memunculkan dampak emosional yang serius.
Paparan konten negatif atau perbandingan dengan orang lain, dapat mempengaruhi kesehatan mental mereka.
Dalam hal mengontrol penggunaan media sosial oleh remaja atau anak-anak di bawah umur, diperlukan peran aktif dari setiap orang tua.
Baca Juga: Australia Rancang Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Sebagian besar aplikasi media sosial memiliki fitur untuk membatasi konten berdasarkan usia. Ketika mendaftarkan akun, pastikan setiap individu mengisi usia dengan data sebenarnya.
Hal ini bertujuan agar konten yang ditampilkan oleh algoritma setiap media sosial tepat sasaran.
Selain itu, fitur untuk mengontrol langsung pun dapat dimanfaatkan. Pada aplikasi TikTok, misalnya, di bagian setelan terdapat opsi “Pasangan Keluarga” untuk orang tua memantau anak dalam menggunakan aplikasi tersebut.
Berbagai hal yang mungkin terjadi di media sosial, perlu mendapatkan perhatian khusus orang tua.
Oleh karenanya, hal dasar yang harus dilakukan adalah menjelaskan etika dalam menggunakan media sosial, seperti menjaga kerahasiaan informasi pribadi, tindakan penipuan dan cara mencegahnya, atau mengomentari konten-konten yang muncul.
Baca Juga: 7 Aturan Gak Tertulis di Media Sosial yang Wajib Kita Pahami
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Washington Post