INDOZONE.ID - Australia tengah merancang kebijakan baru yang akan melarang penggunaan media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok, bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong anak-anak lebih banyak terlibat dalam aktivitas fisik dan interaksi sosial secara langsung, bukan melalui layar perangkat elektronik.
Menurut informasi yang dilansir dari Instagram @ohmedia, kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran terkait dampak negatif media sosial terhadap kesehatan mental dan hubungan sosial anak-anak.
Baca Juga: Larangan Platform X Milik Elon Musk dan Perubahan Lanskap Media Sosial di Brasil
Penelitian menunjukkan bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan dapat mengganggu perkembangan sosial anak, serta berpotensi menurunkan kesehatan mental mereka.
Dalam rencana ini, pemerintah Australia berharap anak-anak dapat mengurangi waktu yang mereka habiskan di depan layar dan sebaliknya, lebih aktif bermain di luar ruangan.
Aktivitas seperti bermain di padang bola, berenang, dan berlatih tenis, diharapkan dapat memberikan manfaat fisik dan mental yang lebih positif.
Pemerintah juga berpendapat bahwa dengan berkurangnya paparan terhadap media sosial, anak-anak dapat mengembangkan keterampilan sosial yang lebih baik, serta menikmati pengalaman sosial yang lebih autentik.
Langkah ini mencerminkan keprihatinan yang semakin mendalam terhadap dampak jangka panjang dari penggunaan media sosial pada generasi muda.
Dengan mengimplementasikan kebijakan ini, diharapkan anak-anak akan mendapatkan keseimbangan yang lebih baik antara kehidupan digital dan kehidupan nyata mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Instagram/@ohmedia