INDOZONE.ID - Meta, perusahaan induk WhatsApp, mengumumkan telah menghapus hampir 7 juta akun WhatsApp yang terlibat dalam aktivitas penipuan selama enam bulan pertama tahun ini.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Meta memerangi penipuan digital yang makin berkembang dan menargetkan jutaan pengguna di seluruh dunia, khususnya di Asia Tenggara.
Logo WhatsApp (photo/REUTERS/File Photo)
Menurut Direktur Urusan Eksternal WhatsApp, Clair Deevy, tim mereka secara aktif mengidentifikasi akun-akun mencurigakan dan langsung menonaktifkannya, bahkan sebelum digunakan oleh para pelaku kejahatan siber.
Banyak dari akun ini terhubung dengan operasi penipuan yang dijalankan secara terorganisir.
Baca juga: 9 Cara Praktis Back Up Chat WhatsApp di Android dan iPhone, Gampang!
Para pelaku menjalankan berbagai bentuk penipuan WhatsApp terbaru, mulai dari skema investasi kripto palsu, hingga model piramida yang menjanjikan keuntungan cepat.
Modus operandi mereka biasanya mengharuskan korban membayar sejumlah uang di awal dengan janji imbal hasil tinggi.
"Selalu ada iming-iming, dan biasanya mengharuskan korban mentransfer dana terlebih dahulu. Inilah tanda bahaya yang harus diwaspadai," tulis WhatsApp dalam blog resminya.
Baca juga: 5 Cara Mengatasi WhatsApp yang Kena Hack, Jangan Panik!
Data internal Meta menunjukkan, bahwa lebih dari 6,8 juta akun WhatsApp terblokir karena penipuan, dengan sebagian besar berasal dari pusat-pusat penipuan yang beroperasi di Asia Tenggara.
Dalam salah satu kasus yang berhasil diungkap, Meta bekerja sama dengan OpenAI untuk menindak skema penipuan yang beroperasi dari Kamboja.
Penipuan ini menggunakan ChatGPT untuk menghasilkan pesan teks otomatis yang berisi tautan jebakan ke obrolan WhatsApp. Tujuannya adalah menipu pengguna agar terjebak dalam komunikasi dengan akun palsu.
Kolaborasi ini membuktikan, bahwa meskipun teknologi kecerdasan buatan bisa digunakan secara positif, tetap ada potensi penyalahgunaan yang serius.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Vanguardngr.com