whatsapp (unsplash @Dimitri Karastelev)
INDOZONE.ID - WhatsApp tidak pernah memberikan notifikasi ketika seseorang memblokir akun Anda.
Selama bertahun-tahun, pengguna hanya mengandalkan beberapa tanda tidak langsung untuk menebak apakah mereka telah diblokir, mulai dari foto profil yang hilang hingga pesan yang tidak kunjung terkirim.
Masalahnya, tanda-tanda tersebut sering kali menimbulkan keraguan karena bisa disebabkan oleh banyak hal lain.
Kini, ada cara yang dianggap lebih akurat untuk memeriksa kemungkinan pemblokiran di WhatsApp.
Menariknya, metode ini tidak melibatkan pengiriman pesan atau panggilan, melainkan memanfaatkan fitur verifikasi enkripsi yang sudah tersedia di aplikasi.
Prosesnya cukup sederhana dan dapat dilakukan dalam hitungan detik.
Pertama, buka percakapan dengan kontak yang ingin diperiksa. Setelah itu, ketuk nama kontak di bagian atas layar untuk membuka halaman informasi profil.
Di dalam menu tersebut, pilih opsi Enkripsi. WhatsApp kemudian akan mencoba memverifikasi enkripsi secara otomatis. Tunggu beberapa saat hingga proses selesai dan hasilnya muncul.
Jika semuanya berjalan normal, WhatsApp akan berhasil menyelesaikan verifikasi tanpa menampilkan masalah apa pun.
Baca juga: Bukan WA Biasa! Ini Fitur Premium WhatsApp Plus yang Lagi Viral
Namun, jika aplikasi tidak dapat melakukan verifikasi otomatis dan justru meminta Anda menggunakan metode verifikasi lain, ada kemungkinan bahwa sesuatu menghalangi proses tersebut.
Banyak orang menganggap mereka diblokir ketika foto profil kontak tiba-tiba menghilang, pesan hanya menampilkan satu centang, atau panggilan WhatsApp tidak tersambung.
Meski memang sering dikaitkan dengan pemblokiran, kondisi tersebut bukan bukti yang benar-benar meyakinkan. Seseorang bisa saja mengganti ponsel dan belum menyinkronkan daftar kontaknya.
Mereka juga mungkin menghapus foto profil atau mengubah pengaturan privasi sehingga hanya orang tertentu yang dapat melihat informasi akun mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wabetainfo.com