Kamis, 06 FEBRUARI 2025 • 08:45 WIB

Beberapa Negara Pertimbangkan Larangan DeepSeek: Apa Alasan di Baliknya?

Author

Deepseek AI

INDOZONE.ID - Beberapa negara di dunia sedang mempertimbangkan untuk melarang DeepSeek AI dipakai di negaranya, setelah aplikasi chatbot AI asal China dengan tak terduga menjadi salah satu aplikasi yang viral dan banyak diunduh akhir-akhir ini.

Salah satu negara tersebut adalah Amerika Serikat. Josh Hawley, Senator Partai Republik, mengajukan rancangan undang-undang yang melarang warga AS menggunakan Deepseek atau menggunakan teknologi kecerdasan lain yang dibuat di China, dengan hukuman penjara dan denda hingga $1 juta (Rp 15 miliar).

Jika aturan tersebut disahkan, AS akan menjadi negara kedua yang memberlakukan larangan total terhadap aplikasi tersebut, di samping negara-negara lain yang telah menerapkan larangan parsial atau terindikasi bahwa regulator tengah memeriksa aplikasi tersebut.

Baca Juga: 8 Smartwatch dengan Baterai Tahan Lama 2025 Cocok untuk Traveling

Banyak perusahaan juga telah melarang aplikasi ini karena khawatir akan keamanan data, dengan kebijakan perusahaan yang mengungkapkan bahwa semua data pengguna disimpan di server yang berbasis di China.

Berikut beberapa negara yang telah mengambil atau sedang mempertimbangkan pengambilan tindakan terhadap DeepSeek.

1. Italia

Pada 28 Januari 2025, otoritas Perlindungan Data Italia memerintahkan larangan nasional, yang mencegah siapa pun di negara tersebut untuk mengunduh aplikasi ini melalui App Store maupun Google Store.

Regulator mengutip potensi pelanggaran data oleh perusahaan induk DeepSeek. Hangzhou DeepSeek Artificial Intelligence dan Beijing DeepSeek Artificial Intelligence selaku perusahaan induk aplikasi tersebut diharuskan membuktikan bahwa mereka mengetahui GDPR, undang-undang perlindungan data Eropa.

"[DeepSeek] menyatakan bahwa mereka tidak beroperasi di Italia dan bahwa undang-undang Eropa tidak berlaku bagi mereka," kata pernyataan dari regulator.

"Otoritas, selain memerintahkan pembatasan pemrosesan, juga telah membuka penyelidikan."

Negara ini sebelumnya melarang penggunaan ChatGPT pada 2023, namun dikembalikan setelah diberikan denda sebesar €15 juta (Rp 225 miliar).

Baca Juga: Asus ROG Phone 9 FE: Smartphone Gaming Kencang dengan Harga Lebih Bersahabat

2. Taiwan

Badan-badan pemerintah di Taiwan telah melarang DeepSeek karena dugaan risiko keamanan dari platform AI tersebut.

Kementerian Urusan Digital negara ini mengatakan bahwa perusahaan dan badan pemerintah yang terlibat dengan infrastruktur kritis juga harus melarang aplikasi ini karena dapat membahayakan keamanan nasional.

Pernyataan tersebut dilanjutkan dengan, "Layanan DeepSeek AI adalah produk China. Operasinya melibatkan transmisi lintas batas, dan kebocoran informasi serta masalah keamanan informasi lainnya."

3. Australia

Pada 4 Februari, Australia melarang semua produk DeepSeek dari sistem dan perangkat pemerintah.

Menteri Dalam Negeri Tony Burke menyatakan risiko keamanan nasional dengan teknologi AI ini. Burke menyebutkan bahwa pembatasan tersebut bersifat netral terhadap negara dan fokus pada risiko terhadap pemerintah Australia dan aset mereka.

"AI adalah teknologi yang penuh potensi dan peluang, tetapi Pemerintah tidak akan ragu untuk bertindak ketika agensi kami mengidentifikasi risiko keamanan nasional," tambahnya.

4. Amerika Serikat

Larangan resmi terhadap aplikasi ini belum diterapkan di AS, namun kantor-kantor kongres telah dilaporkan telah memperingatkan untuk tidak menggunakan DeepSeek.

Agensi pemerintah lainnya telah melarang karyawan menggunakan aplikasi ini, termasuk Nasa dan Pentagon’s Defense Information Systems Agency, sementara Angkatan Laut AS telah mengeluarkan larangan menyeluruh bagi anggotanya untuk menggunakan DeepSeek dalam kondisi apapun.

Larangan yang diberlakukan Angkatan Laut AS ini dikarenakan kemungkinan adanya masalah keamanan dan etika dari aplikasi tersebut.

Beberapa negara bagian sedang mempertimbangkan untuk melarang aplikasi ini, dengan Texas menjadi negara bagian pertama yang mengeluarkan perintah larangan perangkat lunak dari DeepSeek dan perusahaan teknologi China lainnya dari perangkat pemerintah.

Jika RUU Senator Hawley disahkan, pengguna akan mendapatkan hukuman 20 tahun penjara karena menggunakan produk AI dari China.

Di samping itu, negara-negara lain yang tengah mempertimbangkan larangan DeepSeek adalah Belgia, Prancis, dan Irlandia.

Otoritas negara tersebut sedang menyelidiki cara DeepSeek menangani informasi pribadi warganya, yang mengisyaratkan bahwa larangan mungkin akan diterapkan di negara-negara tersebut.

Korea Selatan dan India juga telah mengindikasikan bahwa tindakan mungkin akan diambil terhadap DeepSeek karena pelanggaran privasi dan keamanan yang berpotensi terjadi.


Banner Z Creators.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Independent