Diperkenalkan Ganjar, Becak Listrik Becik-KU Bakal Jadi Alat Transportasi Wisatawan di Kota Lama Semarang
INDOZONE.ID - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo memperkenalkan kendaraan listrik bernama 'Becik-KU' di acara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Jateng di Stadion Joyokusumo, Kabupaten Pati, Jateng. Becik-KU merupakan kependekkan dari Becak Listrik Kampus Udinus.
Becak canggih ini diciptakan mahasiswa dan dosen Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, dengan dukungan pemerintah untuk menjawab optimalisasi penggunaan energi baru terbarukan (EBT).
"Pas pembukaan ada becak listrik tanpa supir yang dikendalikan dengan aplikasi. Jadi dari Udinus saya menyampaikan terima kasih atas inovasi mahasiswa," kata Ganjar di lokasi, Sabtu (5/8/2023).
Baca Juga: Pengguna Kurang Tertib, Paris Larang Pemakaian Skuter Listrik Mulai September 2023
Layaknya becak, Becik-KU memiliki tiga roda dan mesin yang ada di belakang. Mesin ditenagai listrik dari aki yang tenaganya dioptimalkan dengan panel surya di bagian atas.
Becak dengan kapasitas empat orang ini bekerja secara otonom dan bisa dioperasikan tanpa dikendalikan supir melalui aplikasi. Di bagian depan dan bawah becak terdapat kamera yang dapat mendeteksi jalan yang harus dilalui.
“Tadi becaknya sudah saya coba. Saya tanya kok pelan banget, tapi katanya ini ngebut juga bisa kok Pak, tergantung dari aplikasi yang ada. Ini keren," kata Ganjar.
Baca Juga: Kisah Wanita Listrik, Ilmuwan Penggerak Sumber Energi Listrik dari Hutan yang Dilestarikan
Nantinya Becik-KU akan beroperasi di Kawasan Kota Lama Semarang dan menjadi alat transportasi bagi para wisatawan yang berkunjung di tempat itu. Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) pun sudah tersedia di Balai Kota Semarang untuk mengisi daya becak.
Dengan adanya inovasi ini, optimalisasi EBT bisa dilakukan di sektor transportasi dan pariwisata. Ganjar menegaskan, seluruh pihak termasuk mahasiswa bisa berpartisipasi untuk mengembangkan potensi energi hijau ini.
"Jadi partisipasi dari mahasiswa perguruan tinggi bisa dilibatkan," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: