Kategori Berita
Media Network
Rabu, 25 SEPTEMBER 2024 • 19:49 WIB

Menkominfo: Penguatan SDM dan Regulasi, Kunci Transformasi Digital Indonesia

Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa akselerasi transformasi digital harus didukung dengan penguatan SDM dan regulasi yang tepat.

INDOZONE.ID - Perkembangan teknologi berbasis digital terus melaju pesat, membawa dampak signifikan bagi berbagai aspek kehidupan.

Ketergantungan Indonesia terhadap platform dan ekosistem teknologi dari luar negeri semakin tinggi.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa akselerasi transformasi digital yang tengah berlangsung harus didukung dengan penguatan sumber daya manusia (SDM) dan penerapan regulasi yang tepat.

Hal ini diungkapkan Budi Arie dalam opening speech-nya pada Seminar Nasional bertema “Mewujudkan Kedaulatan Digital Indonesia Bersinergi Membangun dan Memperkokoh Digitalisasi Negeri,” yang diselenggarakan pada Selasa (24/9/2024).

Menurutnya, digitalisasi memiliki dampak besar bagi masyarakat, mulai dari akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, hingga layanan publik.

Baca Juga: Baru Dilantik, Presiden Jokowi Langsung Tugasi Menkominfo Budi Arie Tangani Project S TikTok

“Indonesia berada di peringkat kelima dari enam negara Asia Tenggara dalam hal kesiapan transformasi digital. Ini menunjukkan bahwa peningkatan kesiapan masih sangat dibutuhkan,” kata Budi.

Ia menambahkan, upaya untuk mencapai kedaulatan digital dilakukan melalui berbagai kebijakan, termasuk pembangunan pusat data, penguatan SDM, serta penerapan regulasi seperti Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 dan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Data Pribadi (RPP PDP).

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi (Dok. Kominfo)

Budi juga menekankan pentingnya kedaulatan digital dalam aspek hukum, ekonomi, dan industri.

Kedaulatan digital, menurutnya, adalah kemampuan negara untuk memastikan bahwa semua aturan dalam dunia digital dipatuhi oleh aktor-aktor yang berperan di dalamnya.

Seminar tersebut menghadirkan empat narasumber lain, termasuk Presiden Direktur CNAF, Ristiawan Suherman, yang menjelaskan empat fase digitalisasi perusahaan, dari branch-based lending hingga transformasi bisnis menjadi sepenuhnya digital pada 2025.

Sementara itu, VP Information Security PT DCI Indonesia Tbk, Aditya Dyan Permadi, menyoroti pentingnya peninjauan dan revisi regulasi secara berkala agar relevan dengan perkembangan teknologi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Press Release

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Menkominfo: Penguatan SDM dan Regulasi, Kunci Transformasi Digital Indonesia

Link berhasil disalin!