Ilustrasi kejahatan siber. (Freepik/Who is Danny)
INDOZONE.ID - Komisi I DPR RI, Meutya Hafid menjadwalkan pemanggilan perwakilan atau Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), kompak menangani serangan siber ransomware di Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Dia mengutarakan, jajaran pemerintah saling menyalahkan satu sama lain, maka permasalahan tak akan selesai pada Kamis, 27 Juni 2024.
Sejak awal rapat, aroma pelemparan kesalahan satu sama lain sudah tercium. Kepala BSSN Letjen (Purn) Hinsa Siburian melempar 'bola panas' ke Kominfo ketika Komisi I DPR bingung mengapa bisa tidak ada back up data di PDN sementara Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: 3 Metode Downloand Video Capcut Tanpa Watermark, Dijamin Bikin Konten Videomu Makin Seru
"Kenapa tidak ada (backup)?" tanya Komisi I DPR Fraksi PDI-P Mayjen (Purn) TB Hasanuddin.
"Mungkin nanti dari Kominfo yang bisa menjelaskan, Pak." Pungkas Hinsa.
"Itu yang banyak dipertanyakan oleh pakar IT, Pak, kenapa bisa tidak ada?" Sambung TB Hasanuddin.
Diketahui Kemenkominfo punya tiga pusat data, yakni PDN yang ada di Surabaya, Serpong dan Batam. Hinsa memaparkan seharusnya Kemenkominfo sudah seharusnya menyiapkan data cadangan.
Baca Juga: Israel Berambisi Jadi Pemimpin Global Teknologi AI dengan Ciptakan Superkomputer Pertama
Dalam permasalahan ini, data dari PDNS 2 yang ada di Surabaya maupun PDNS 1 di Serpong seharusnya di-backup ke PDN yang ada di Batam.
Hinsa juga menjelaskan Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Pasal 35 ayat 2e, yakni melangsungkan backup informasi dan perangkat lunak yang berada di Pusat Data Nasional secara berkala.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: YouTube @DPRRIOfficial