Selebaran nomor pelayanan aduan bagi masyarakat oleh Bid Propam Polri.
INDOZONE.ID - Guna mempermudah masyarakat dalam membuat laporan dan pengaduan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo membuka layanan pengaduan masyarakat.
Pengaduan tersebut melalui aplikasi pesan WhatsApp Pelayanan Aduan (Yanduan) 081210106700.
"WhatsApp Yanduan mudah ditelusuri dan dimonitor secara real time, termonitor, dan diawasi langsung oleh propam, kapolda, hingga kapolres," kata Kabid Propam Polda Gorontalo, Kombes Pol Ferdiansyah, Kamis (10/8/2023).
Baca Juga: LBH Jakarta Buka Posko Pengaduan Buat Masyarakat yang Terdampak Blokir Kominfo Kok!
WhatsApp kata Ferdiansyah, menjadi pilihan karena aplikasi tersebut paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.
"Perkembangan pengaduan masyarakat dapat dipantau sejauh mana penanganannya dan dapat diketahui operator dalam berkomunikasi pada WhatsApp Yanduan," tambahnya.
Selain itu kata Ferdiansyah, masyarakat bisa membuat laporan dengan mudah, efektif, dan efisien dengan cukup memindai kode batang atau menyimpan nomor WhatsApp Yanduan.
"Dipastikan segala bentuk pengaduan yang dilakukan masyarakat dijamin kerahasiaannya. Mulai dari kerahasiaan data pribadi pelapor, hingga materi barang bukti pengaduan," bebernya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Terima 55 Laporan dan 100 Aduan Masyarakat soal Trading Bodong Fahrenheit
Ferdiansyah ingin agar nomor layanan itu bisa diketahui masyarakat luas, sehingga bisa melaporkan jika ada aduan atau keluhan pelanggaran anggota dan ASN Polri.
Dia pun menambahkan, WhatsApp Pelayanan Aduan telah diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Bali.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara