Ilustrasi petugas PLN yang sedang memeriksa meteran listrik. (Dok. PLN)
Sebagai badan usaha milik negara, PLN punya kewajiban besar dalam melayani kebutuhan listrik masyarakat Indonesia. Demi menjaga kepuasan dan kepercayaan masyarakat, PLN menghadirkan layanan aduan PLN 123.
Saat menggunakan layanan PLN 123, masyarakat tak cuma bisa melakukan pengaduan, tapi juga bertanya soal layanan terbaru.
Selain call center 123, masyarakat juga bisa melakukan pengaduan lewat akun media sosial dan email resmi PLN.
Baca Juga: Emak-Emak Ancam Petugas PLN Pakai Arit, Nunggak 3 Bulan Harusnya Listriknya Dibongkar
Masyarakat yang mengalami gangguan listrik secara tiba-tiba diharapkan jangan panik. Sebab akses untuk melakukan pengaduan semakin mudah di era digital saat ini.
1. Lewat Virtual Assistant PLN 123:
2. Lewat Media Sosial PLN:
Pengaduan lewat media sosial lebih mudah dan praktis. Kamu bisa memilih mau mengadu via Instagram, Twitter, Facebook, atau email PLN.
Daftar akun media sosial PLN yang bisa dihubungi:
Baca Juga: PLN: Kebakaran Terjadi Karena Instalasi Listik Yang tidak Sesuai Peruntukannya
3. Aplikasi PLN Mobile:
Aplikasi PLN Mobile menyediakan ragam fitur menarik untuk pelanggan, mulai dari pembelian dan pengisian token listrik pra bayar, bisa mengajukan permohonan pemasangan listrik baru, pengubahan daya listrik, dan juga penyambungan listrik sementara.
Itulah seputar cara melakukan pengaduan PLN saat terjadi gangguan listrik. Semoga membantu ya!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: