INDOZONE.ID - Majelis Lucu Indonesia (MLI) baru saja meluncurkan secara resmi platform video komedi mereka bernama Lucu Flix.
MLI menyebut, Lucu Flix beserta konten-kontennya, bukan untuk para penonton yang mudah tersinggung. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Co Founder sekaligus CEO MLI, Patrick Effendy.
Patrick mengatakan, para penonton yang memiliki sifat atau rasa mudah tersinggung, tidak dianjurkan untuk menonton konten di Lucu Flix.
Baca Juga: MLI Luncurkan Platform Lucu Flix: Bisa Tonton Komedi yang Luar Biasa!
"Yang tersinggung nggak boleh. Nggak valid tersinggung karena konten-konten yang kami bikin," kata Patrick saat meluncurkan Lu Flix kepada wartawan di CGV, FX Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023).
Lucu Flix diklaim menjadi platform komedi pertama di Indonesia yang menyediakan konten video satir lebih berani.
Ihwal kontennya itu, Patrick memastikan MLI sudah memiliki aturan main sendiri. Artinya, konten besutan MLI, termasuk yang ada di Lucu Flix, bukan konten yang sembarang dibuat.
"Kita juga punya disclamer secara Undang-Undang yang benar dan secara ya peraturan kita sendiri yang kita bikin sendiri ya," beber Patrick.
Lucu Flix juga tidak bisa ditonton secara sembarang. Para penonton dibawah 18 tahun dilarang atau tidak bisa mengakses Lucu Flix.
Baca Juga: Launching, Simak Deretan Paket dan Harga Berlangganan Lucu Flix Serta Benefitnya
"Kita mengharuskan ini 18+ diplatformnya sendiri. Pada saat registrasi kita meminta untuk user memasukan NIK untuk memastikan dia 18. Karena kita juga banyak bekerjasama dengan brand-brand yang memang 18+ seperti rokok, alkohol dan lain-lain," paparnya.
Di Lucu Flix akan ditayangkan konten yang sudah sebelumnya ada di Youtube. Tak hanya itu, beragam konten menarik juga akan dihadirkan secara rutin.
Berbagai paket berlangganan juga tersedia untuk para penonton Lucu Flix. Paket berlangganan tersebut tentunya memiliki benefit tersendiri selain hanya untuk sekedar menonton di Lucu Flix.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: