fitur reels linking (fonearena)
INDOZONE.ID - Instagram kembali menghadirkan pembaruan menarik lewat fitur terbaru bernama Link Reels.
Fitur ini memungkinkan kreator untuk menghubungkan beberapa Reels menjadi satu rangkaian, mirip sebuah serial.
Kehadirannya langsung tersedia secara global, termasuk di Indonesia, sehingga pengguna bisa langsung mencoba setelah memperbarui aplikasi.
Penggunaan Link Reels cukup sederhana. Saat membuat Reels baru, tersedia opsi “Link a reel” di bagian bawah kolom caption, berdampingan dengan fitur hashtag, polling, atau kuis.
Kreator hanya perlu memilih video pendek lain yang ingin dijadikan lanjutan. Jika tidak memberi judul seri, sistem otomatis menamai rangkaian tersebut sebagai “Linked reel” yang bisa diubah kapan saja.
Selain Reels baru, video lama juga bisa dihubungkan. Caranya, buka Reel lama lalu pilih ikon titik tiga di pojok kanan bawah.
Baca juga: Instagram Hadirkan Fitur Musik Bebas Royalti untuk Para Kreator
Jika belum pernah dihubungkan, akan muncul opsi “Link a reel”. Kreator juga bisa melakukan pengeditan atau memutuskan link dengan opsi “Unlink”.
Meski begitu, saat ini Instagram belum menyediakan fitur untuk mengatur urutan seri secara manual. Video akan mengikuti urutan berdasarkan waktu pembuatan.
Setiap Reel hanya bisa dikaitkan dengan satu video lain, sehingga penyusunan cerita harus direncanakan sejak awal.
Fitur ini hadir sejalan dengan tren konten episodik yang semakin populer. Banyak kreator sengaja membagi video menjadi beberapa part, baik karena durasi terbatas maupun strategi.
fitur reels linking (fonearena)
Semua dilakukan untuk menarik rasa penasaran penonton. Instagram melihat pola ini sebagai peluang agar engagement semakin meningkat.
Dengan adanya tombol “Next Reel”, penonton tidak perlu repot mencari kelanjutan video di feed. Mereka bisa langsung melanjutkan ke part berikutnya, membuat pengalaman menonton lebih lancar dan menyenangkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Fonearena.com