tv polytron (youtube @Pricebook)
INDOZONE.ID - Sejak 2 November 2022, pemerintah resmi menghentikan siaran televisi analog dan beralih ke sistem penyiaran digital.
Perubahan ini membuat masyarakat dapat menikmati tayangan dengan kualitas gambar yang lebih tajam, suara lebih jernih, serta pilihan channel yang lebih banyak.
Meski demikian, masih banyak pengguna televisi digital maupun Set Top Box (STB) yang kesulitan menemukan kembali saluran favorit mereka. Penyebab utamanya adalah frekuensi TV digital di setiap daerah tidak sama.
Sistem penyiaran digital menggunakan pemancar yang disesuaikan dengan wilayah layanan, sehingga channel yang diterima di satu kota belum tentu sama dengan daerah lainnya.
Jika setelah melakukan scan ulang beberapa saluran seperti Trans TV, Indosiar, Trans7, ANTV, RCTI, atau Metro TV belum muncul, Anda perlu memastikan frekuensi multiplexing (MUX) yang digunakan sudah sesuai dengan wilayah tempat tinggal.
Frekuensi TV digital adalah kanal transmisi yang digunakan untuk mengirimkan siaran televisi digital dari pemancar ke perangkat penerima.
Berbeda dengan sistem analog yang rentan terhadap gangguan seperti gambar berbayang atau noise, siaran digital menghadirkan kualitas gambar dan suara yang lebih stabil.
Keunggulan lainnya terletak pada penggunaan teknologi multiplexing (MUX). Dalam sistem ini, satu frekuensi mampu membawa beberapa saluran televisi sekaligus.
Baca juga: Smart TV Mulai Lemot? Coba 5 Cara Ini agar Kembali Lancar
Karena itulah, ketika melakukan pencarian otomatis, pengguna bisa memperoleh banyak channel hanya dari satu kanal UHF.
Teknologi tersebut memberikan beberapa keuntungan, antara lain:
Saat ini hampir seluruh stasiun televisi nasional telah tersedia dalam format digital. Beberapa channel yang paling banyak dicari masyarakat meliputi:
Dalam praktiknya, channel-channel tersebut tidak selalu memiliki frekuensi masing-masing. Beberapa stasiun televisi berada dalam satu kelompok MUX sehingga menggunakan kanal UHF yang sama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Mitra10.com