INDOZONE.ID - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pers, dan platform dalam menghadapi tantangan transformasi digital dan kecerdasan artifisial (AI).
Hal ini disampaikannya dalam Konvensi Nasional Media Massa pada rangkaian Hari Pers Nasional 2026 di Banten, Minggu (8/2/2026).
Meutya mengungkapkan bahwa penggunaan AI dalam jurnalistik harus tetap mengedepankan dan berlandaskan kepentingan publik dan etika.
Baca juga: Menkomdigi Ingatkan Pers Jangan Korbankan Kepercayaan Publik di Era AI dan Disinformasi
"AI hanyalah alat bantu, jurnalis manusia tetap menjadi pengendali utama untuk menjamin akurasi dan integritas informasi," ujarnya.
Pemerintah sendiri, lanjut dia, telah menyiapkan langkah strategis untuk melindungi ekosistem pers, di antaranya:
Regulasi AI & Etika: Peraturan Dewan Pers No. 1/2025 yang memastikan AI tidak menggantikan peran jurnalis.
Publisher Rights: Perpres No. 32/2024 yang mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten jurnalistik dan mendukung media lokal.
Baca juga: Godfather of AI Angkat Suara: Perilaku AI Modern Kian Mengkhawatirkan
Ruang Digital Aman: Implementasi PP TUNAS untuk melindungi anak di dunia maya dan penegakan UU Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Olehnya itu, Menkomdigi mengajak media berperan aktif sebagai edukator publik dalam menerjemahkan kebijakan digital yang kompleks menjadi panduan praktis bagi masyarakat.
Menurutnya, pers yang sehat akan melahirkan publik yang cerdas dan bangsa yang kuat.
"Kita butuh pendekatan proporsional: melindungi publik, menjaga ruang ekspresi, dan memastikan platform memenuhi kewajiban mereka," pungkas Meutya Hafid.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Press Release