Kamis, 15 JANUARI 2026 • 19:49 WIB

Dikecam Banyak Negara, X Perketat Aturan Grok Soal Manipulasi Gambar

Author

Ilustasi Grok AI (Aljazeera)

INDOZONE.ID - Platform media sosial X memperketat kebijakan penggunaan chatbot kecerdasan buatan miliknya, Grok, setelah muncul kritik dari berbagai negara terkait potensi penyalahgunaan fitur pengolahan gambar berbasis AI.

Langkah ini diumumkan pada pertengahan Januari 2026 dan langsung diterapkan secara global, mencakup seluruh pengguna tanpa terkecuali.

Manipulasi Visual Manusia Jadi Sorotan

Ilustrasi Grok (ANTARA)

Sebelumnya, Grok disorot karena kemampuannya mengolah foto manusia nyata hingga menghasilkan visual yang dinilai tidak pantas. 

Praktik ini memicu kekhawatiran karena AI dinilai bisa digunakan untuk AI buat gambar tanpa busana tanpa persetujuan pihak terkait.

Isu tersebut kemudian berkembang menjadi kontroversi Grok X, seiring meningkatnya perhatian publik dan regulator terhadap etika pemanfaatan kecerdasan buatan dalam pengolahan konten visual.

Baca juga: Indonesia Jadi Negara Pertama yang Blokir Grok, Ini Alasan Komdigi

Aturan Baru untuk Menutup Celah Penyalahgunaan

Dalam pernyataan resminya, X menyebut telah menerapkan pembatasan teknologi guna mencegah Grok mengedit atau memanipulasi foto manusia nyata ke arah yang melanggar norma atau hukum setempat.

Pihak perusahaan menegaskan bahwa aturan baru X soal AI ini bertujuan membangun ekosistem digital yang lebih aman, sekaligus mencegah penggunaan teknologi AI untuk kepentingan yang merugikan individu lain, termasuk melalui visual hasil deepfake AI.

Baca juga: Malaysia Blokir AI Grok Milik Elon Musk Akibat Konten Tak Senonoh

Pengawasan dari Regulator Internasional

Langkah X juga mendapat perhatian dari European Commission, yang menyatakan akan menilai efektivitas kebijakan baru tersebut dalam melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Sementara itu di Amerika Serikat, pengembang Grok, xAI, tengah menghadapi penyelidikan oleh Jaksa Agung California Rob Bonta terkait dugaan pelanggaran hukum negara bagian dalam distribusi konten berbasis AI.

Respons Negara-Negara Asia

Tekanan terhadap X tidak hanya datang dari Eropa dan Amerika. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia mengambil langkah tegas dengan membatasi akses ke Grok, disusul oleh Malaysia.

Langkah serupa juga mendorong X melakukan penyesuaian kebijakan di beberapa wilayah lain, memperkuat narasi bahwa Grok diblokir di beberapa negara sebagai respons atas kekhawatiran regulatif, bukan semata persoalan teknis.

Temuan Lembaga Independen

Analisis dari lembaga nirlaba AI Forensics di Paris menunjukkan bahwa sebagian besar gambar buatan Grok menampilkan individu dengan tampilan visual yang dinilai sensitif. 

Temuan ini memperkuat urgensi pengawasan terhadap teknologi AI generatif, terutama yang berkaitan dengan representasi manusia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Reuters

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU