INDOZONE.ID - Isu pernikahan antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) kini mulai memasuki ranah hukum.
Negara bagian Ohio, Amerika Serikat, tengah mempertimbangkan undang-undang baru yang secara tegas melarang hubungan romantis maupun pernikahan antara manusia dan AI.
Langkah ini diambil setelah meningkatnya fenomena orang yang mengaku menjalin hubungan emosional, bahkan “menikah”, dengan chatbot atau karakter AI.
Baca juga: Proyek Perangkat AI Jony Ive dan Sam Altman Alami Kendala Teknis, Peluncuran Terancam Tertunda
Ohio Ajukan RUU Larangan Pernikahan Manusia dan AI
Anggota DPR Ohio, Thaddeus Claggett, mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan mengklasifikasikan sistem AI sebagai “entitas tidak berakal” (nonsentient entities).
Dengan demikian, AI tidak akan diakui sebagai makhluk hukum dan tidak bisa dianggap sebagai pasangan sah secara legal.
Langkah ini diambil setelah muncul berbagai laporan tentang individu yang mengklaim telah menikah dengan AI.
Misalnya, seorang pengguna bernama Travis mengaku menikah dengan bot Replika bernama Lily Rose dengan restu dari pasangan manusianya.
Kasus serupa juga terjadi di platform seperti Character AI, di mana pengguna menjalin hubungan emosional yang mendalam dengan karakter virtual ciptaan mereka.
Mengapa Isu Ini Penting?
RUU tersebut bukan sekadar larangan aneh, tetapi menjadi perdebatan serius tentang makna hubungan, kemanusiaan, dan batas etika teknologi.
Dalam era di mana AI bisa berbicara dengan nada penuh empati dan kedekatan emosional, garis antara “mesin” dan “manusia” mulai kabur.
Jika disahkan, undang-undang ini akan memberi kekuasaan kepada pemerintah, bukan pengadilan atau lembaga etika, untuk menentukan siapa (atau apa) yang bisa disebut pasangan sah.
Selain itu, AI akan diperlakukan semata-mata sebagai alat, bukan entitas dengan hak atau kepribadian.
Langkah ini juga dapat membuka jalan bagi aturan yang lebih ketat terhadap hak-hak AI dan hubungan digital di masa depan.
Ancaman Ketergantungan Emosional pada AI
Meskipun kedengarannya tidak biasa, banyak orang yang merasa terhibur dan tidak kesepian berkat interaksi dengan AI.
Chatbot seperti Replika atau Character AI dirancang agar terdengar hangat, perhatian, dan menenangkan — membuat pengguna merasa dipahami secara emosional.
Namun, para ahli kesehatan mental memperingatkan adanya fenomena yang disebut “AI psychosis”, yakni kondisi di mana seseorang terlalu terikat pada chatbot hingga kehilangan batas realitas.
AI juga bisa memperkuat perilaku tidak sehat dengan selalu menyetujui pandangan pengguna, bahkan ketika itu salah atau berbahaya.
Rep. Claggett menegaskan bahwa tujuan dari RUU ini adalah memastikan manusia tetap menjadi pihak yang mengendalikan teknologi, bukan sebaliknya.
Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?
Proposal hukum ini masih berada pada tahap awal, tetapi sudah menimbulkan perdebatan nasional di Amerika Serikat.
Jika lolos, undang-undang tersebut bisa menjadi acuan bagi negara bagian lain untuk mengatur hubungan emosional antara manusia dan AI.
Ke depan, pembahasan mungkin akan berkembang — tidak hanya soal pernikahan, tetapi juga mencakup hak emosional digital, seperti penggunaan chatbot untuk terapi, pemulihan duka, atau teman virtual.
Sementara itu, banyak pihak menilai bahwa kita sedang berada di titik di mana batas antara cinta dan kode algoritma semakin tipis dan bagaimana manusia menanganinya akan menentukan arah masa depan hubungan manusia dan mesin.
Baca juga: Amazon Perkenalkan Inovasi Besar Lewat Deretan Perangkat Pintar dan AI Generasi Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Digitaltrends.com