Ilustrasi berbicara dengan orang yang sudah meninggal dengan menggunakan teknologi AI. (Dok. AI)
INDOZONE.ID - Bayangkan kamu bisa ngobrol lagi dengan orang tersayang yang sudah tiada. Mendengar suaranya, menanyakan kabar, bahkan mendengar candaan khas yang dulu cuma bisa kamu simpan di ingatan.
Kedengarannya seperti adegan film fiksi ilmiah, tapi hari ini, itu mulai jadi kenyataan yang bikin merinding dan bikin bimbang secara moral. Teknologi kecerdasan buatan sekarang bukan cuma meniru, tapi menghidupkan kembali.
Beberapa startup di Amerika Serikat, Korea Selatan, hingga Eropa sedang mengembangkan platform “digital afterlife” tempat di mana kepribadian, suara, dan bahkan cara bicara seseorang bisa direkam saat masih hidup, Kemudian dikloning dalam bentuk AI interaktif yang tetap “hidup” dan bisa berinteraksi meskipun orang aslinya telah meninggal dunia.
Lewat teknologi ini, kamu bisa mendengar seorang ibu menyanyikan lagu tidur untuk anaknya meski ia sudah meninggal, atau seorang kakek yang tetap bisa menjawab pertanyaan cucunya lewat suara digitalnya.
Yang disampaikan bukan sekadar ucapan generik, tapi respons yang disesuaikan dengan memori, pola bahasa, bahkan emosi orang tersebut—semua direkam sebelum mereka pergi.
Baca juga: Menelisik Sejarah Artificial Intelligence dari Awal Kemunculan Idenya Beberapa Dekade Lalu
Kehadiran teknologi seperti HereAfter AI, Replika, hingga proyek eksperimental di Tiongkok menunjukkan satu hal yang pasti: dunia sedang bergerak menuju era di mana kematian bukanlah akhir dari interaksi. Suara orang tercinta bisa tetap hadir di ponsel, smart speaker, atau chatbot.
Namun dari sinilah dilema muncul. Banyak keluarga merasa sangat terbantu karena bisa terus ‘berinteraksi’, terutama dalam masa berduka. Tapi psikolog memperingatkan: terlalu larut dalam interaksi dengan replika digital bisa memperpanjang kesedihan, bahkan menunda fase penyembuhan emosional. Apakah ini penghiburan atau bentuk baru dari keterikatan yang tidak sehat?
Muncul pula pertanyaan yang belum ada jawabannya: apakah seseorang berhak mengabadikan emosi, suara, dan pikiran orang lain setelah kematian mereka? Apakah seseorang perlu memberikan persetujuan semasa hidup agar data pribadinya bisa “diwariskan”?
Lebih dari sekadar hak digital, ini soal batas etika manusia. Di beberapa kasus, konflik antar anggota keluarga muncul karena tidak sepakat dengan keberadaan versi digital almarhum yang masih terus “hidup”.
Di Korea Selatan, seorang ibu yang kehilangan anaknya sempat dibuatkan versi AI sang anak untuk keperluan dokumenter dan hasilnya meskipun emosional—memicu debat etis dan psikologis yang sangat besar di masyarakat.
Baca juga: Cara Memakai Filter Wajah Artificial Intelligence di TikTok
AI tak lagi cuma membantu kita mengetik lebih cepat atau menjawab pertanyaan. Ia kini mulai ikut campur dalam hal paling pribadi: rasa kehilangan. Kemampuan AI meniru emosi, intonasi, dan respons dengan presisi hingga 90% membuat batas antara kehidupan dan kematian kian kabur seolah menghadirkan kembali sosok yang telah tiada dalam bentuk baru yang tetap bisa diajak berbicara.
Hal-hal yang dulunya hanya bisa dikenang, kini bisa diajak berbicara seolah tak pernah benar-benar pergi. Apakah ini bentuk kemajuan, atau langkah mundur dari proses berduka yang sehat? Dunia belum tahu jawabannya. Tapi yang pasti, teknologi ini membuka satu bab baru dalam sejarah umat manusia: hidup setelah mati, bukan dalam spiritualitas, tapi dalam bentuk suara dan algoritma.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Empirics.asia