INDOZONE.ID - Beberapa pengguna TikTok di Amerika Serikat yang dulunya menganggap aplikasi ini sebagai tempat untuk mengekspresikan kebebasan berbicara kini mulai merasakan tanda-tanda penyensoran.
Hal ini terjadi setelah platform milik ByteDance, perusahaan asal China, kembali diaktifkan melalui perintah eksekutif dari Presiden Donald Trump.
Para pengguna mengungkapkan bahwa TikTok kini terasa berbeda setelah sempat dihentikan karena undang-undang baru yang diberlakukan di era pemerintahan Biden.
Undang-undang tersebut, yang didukung secara bipartisan, mengharuskan TikTok dijual kepada pembeli asal AS dengan alasan keamanan nasional.
Trump berkomitmen mencari solusi atas larangan tersebut, dengan beberapa calon pembeli potensial yang kabarnya memiliki hubungan dekat dengan sang presiden dari Partai Republik.
Baca Juga: Trump Bersikap Terbuka pada Kemungkinan Elon Musk Ambil Alih TikTok
Ilustrasi live streaming. (freepik.com)
Beberapa pengguna melaporkan berkurangnya konten livestream di TikTok, sementara aktivitas tertentu lebih sering dihapus atau ditandai melanggar pedoman komunitas, bahkan untuk perilaku yang sebelumnya diizinkan.
“Kebijakan dan algoritma kami tidak berubah selama akhir pekan,” ujar TikTok dalam sebuah pernyataan kepada Reuters.
“Kami bekerja keras untuk memulihkan operasi TikTok di AS seperti semula. Akan ada beberapa ketidakstabilan sementara yang memengaruhi fitur atau akses pengguna ke aplikasi," tambahnya.
Namun, beberapa pengguna merasa ada peningkatan moderasi konten, seperti hasil pencarian yang terbatas, peringatan tentang misinformasi, dan saran untuk memverifikasi sumber informasi.
Baca Juga: MrBeast Mengajukan Diri Membeli Tiktok: Awalnya Bercanda ternyata Serius
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Channelnewsasia.com