Kategori Berita
Media Network
Rabu, 22 JANUARI 2025 • 13:46 WIB

Donald Trump Selamatkan TikTok dengan Menghentikan Larangan Selama 75 Hari

Presiden AS, Donald Trump.

INDOZONE.ID - Kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, membuat media sosial (medsos) TikTok dapat kembali beroperasi selama 75 hari setelah sempat ditangguhkan.

Kebijakan Trump itu menjadi angin segar untuk ByteDance, induk perusahaan TikTok yang bermarkas di China.

TikTok.

ByteDance punya lebih banyak waktu untuk menjual saham di platform tersebut atau mencapai kesepakatan dengan Trump.

Sebelumnya, selama lebih dari 12 jam, TikTok sempat tidak bisa diakses pada 19 Januari 2025 silam.

TikTok baru bisa bernapas sejak Trump berkomitmen untuk bertindak yang memberikan aplikasi itu untuk memulihkan layanan mereka.

Baca Juga: Trump Bersikap Terbuka pada Kemungkinan Elon Musk Ambil Alih TikTok

Apakah TikTok Akan Kembali? 

Diketahui, bahwa TikTok telah kembali. Para pengguna disambut dengan pesan yang menyatakan, "Selamat datang kembali!"

Namun, aplikasi tersebut masih belum tersedia untuk diunduh di iPhone App Store. Lantas, bagaimana dengan para pengguna TikTok yang memakai iPhone?

Tenang, dalam pesan yang dibagikan di situsnya, Apple menyebut TikTok akan tetap ada di perangkat pengguna jika telah diunduh sebelumnya.

Baca Juga: Berkat Donald Trump, TikTok di AS Kembali Beroperasi Secara Bertahap

Namun, aplikasi tersebut tidak akan mendapatkan pembaruan lebih lanjut, yang bisa memengaruhi kinerja, keamanan, dan kompatibilitas, dengan sistem operasi iPhone dan iPad.

Presiden Trump memutuskan untuk tidak melarang TikTok, setidaknya untuk sementara waktu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Forbes.com

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Donald Trump Selamatkan TikTok dengan Menghentikan Larangan Selama 75 Hari

Link berhasil disalin!