INDOZONE.ID - TikTok Indonesia menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi mematuhi aturan pemerintah terkait pembatasan usia dalam bermedia sosial, termasuk menggunakan aplikasi TikTok.
Communications Director TikTok Indonesia Anggini Setiawan menegaskan bahwa TikTok Indonesia siap berkomitmen, untuk mengikuti aturan pemerintah tersebut apabila sudah secara resmi diterbitkan.
Baca Juga: 12 Tips Simpel supaya Konten Kamu FYP dan Viral di TikTok, Kreator Baru Wajib Tahu!
"Apapun aturan yang akan keluar di TikTok itu kita akan comply pada prinsipnya. Kita akan mematuhi dan akan mendukung," ucap Anggini, dikutip pada Selasa (18/3/2025).
TikTok Indonesia sejauh ini dikatakan sudah menyediakan beberapa fitur yang memberikan batasan optimal bagi seluruh pengguna dengan usia muda, terkhususnya para remaja.
Salah satu contohnya yaitu fitur yang dapat melibatkan keluarga, seperti fitur Family Pairing, sehingga orang tua dapat memantau penggunaan TikTok anak mereka dan dapat membatasi jika dirasa sudah terlewat batas.
Bahkan, fitur ini juga dapat memblokir berbagai konten yang dinilai kurang sesuai.
Anggini juga menyampaikan bahwa platform media sosialnya juga secara rutin melakukan penyisiran dan memblokir berbagai akun yang diduga digunakan oleh pengguna di bawah 13 tahun.
Hal ini tentunya dapat membuat lapisan keamanan otomatis, yang semakin melindungi pengguna dengan usia remaja.
"Informasi-informasi ataupun juga upaya-upaya ini juga sudah kami komunikasikan ke publik. Dan kami juga masih menggalakan berbagai macam kampanye," kata Anggini.
Sejak 2024, Anggini menyatakan pihaknya sudah melakukan roadshow ke berbagai sekolah, untuk memberikan literasi kepada anak-anak dan orang tua terkait fitur keamanan TikTok.
Kegiatan ini dilakukan dalam kampanye mendukung perlindungan anak di ruang digital.
Pada tahun ini, Anggini mengaku pihaknya memperluas kegiatan tersebut dengan menggandeng organisasi orang tua bernama 'Keluarga Kita', untuk bisa mengedukasi para orang tua dalam memahami fitur-fitur keamanan di aplikasi TikTok.
Anggini juga menyampaikan bahwa TikTok berencana membuat program sosialisasi yang lebih masif dalam bentuk festival, dengan harapan bisa menggapai ribuan orang tua untuk lebih mengenal fitur-fitur dalam aplikasi ini guna melindungi anak dan keluarganya.
"Ini bukan pekerjaan mudah. Tapi poinnya adalah kita melihat kebijakan ada, fitur keamanan ada, sosialisasi dan juga edukasi kepada orang tua,wali, dan juga remaja. Itu yang harus didoakan," tutup Anggini.
Baca Juga: 7 Aplikasi Edit Video AI Terbaik untuk Konten TikTok 2025
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) disebut tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (RPP PAPSE) dalam upayanya melindungi anak di ruang digital.
Kemkomdigi pun mengundang banyak pihak, mulai dari akademisi hingga anak-anak sebagai pengguna media sosial.
Hal ini dilakukan untuk menyempurnakan rancangan, serta dapat memahami dengan baik pandangan dari pihak-pihak yang akan terdampak dari aturan tersebut nantinya.
Penulis: Sekar Andini Wibisono Putri
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara