INDOZONE.ID - Dunia pertelevisian Indonesia kembali diguncang kabar mengejutkan.
Setelah sebelumnya Net TV berganti nama menjadi MD TV usai akuisisi oleh MD Entertainment, kini kabar datang dari ANTV.
Stasiun televisi swasta nasional ini dilaporkan telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, terhadap karyawan di divisi produksi pada 18 Desember 2024.
Baca Juga: NET TV Resmi Berganti Nama Jadi MDTV, Era Baru di Bawah Kendali Manoj Punjabi
Kabar ini terungkap melalui unggahan seorang karyawan ANTV di akun TikTok miliknya, @bapaknyafaby.
Dalam video tersebut, ia menjelaskan bahwa tim Human Capital Development (HCD) ANTV mengumpulkan para karyawan divisi produksi, untuk menyampaikan keputusan yang sangat berat ini.
"Kami dikumpulkan oleh HCD untuk mendengar kabar tidak menyenangkan. Di mana seluruh divisi produksi di-PHK," ujar karyawan tersebut dengan nada penuh keprihatinan.
Ia juga mengungkapkan perasaan campur aduk yang dialami dirinya dan rekan-rekannya.
"Tempat kami menggantungkan harapan harus berakhir sampai di sini. Ada yang sedih, ada juga yang mencoba semangat walaupun hati berduka," lanjutnya.
Meski berat, para karyawan yang terkena PHK mencoba menerima keputusan ini dengan lapang dada dan tetap berterima kasih kepada ANTV atas pengalaman kerja mereka.
"Terima kasih ANTV," tutupnya dengan nada haru.
Keputusan ANTV melakukan PHK massal ini menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi industri pertelevisian Indonesia pada penghujung tahun 2024.
Sebelumnya, Net TV resmi berganti nama menjadi MD TV setelah 80,05 persen sahamnya senilai Rp1,65 triliun diakuisisi oleh MD Entertainment.
Langkah ini diambil sebagai upaya menyelamatkan operasional perusahaan.
Kini, giliran ANTV yang harus mengambil langkah serupa dengan melakukan efisiensi besar-besaran, meskipun belum ada informasi pasti mengenai jumlah karyawan yang terdampak.
Berdasarkan video yang dibagikan, PHK kali ini mencakup seluruh staf di divisi produksi.
Baca Juga: Stasiun TV Korsel Ini Perkenalkan Pembawa Acara Berbasis Artificial Intelligence!
Keputusan PHK ini mencerminkan betapa beratnya tantangan yang dihadapi industri pertelevisian Indonesia saat ini.
Perubahan pola konsumsi media, dari televisi konvensional ke platform digital, terus memberikan tekanan besar pada stasiun televisi.
Dalam beberapa tahun terakhir, persaingan ketat di sektor media membuat perusahaan televisi swasta nasional harus memutar otak untuk tetap relevan.
Namun, biaya operasional yang tinggi dan penurunan pendapatan iklan, memungkinkan banyak perusahaan kesulitan bertahan tanpa langkah efisiensi.
Kondisi ini diperparah oleh munculnya layanan streaming dan konten digital yang lebih diminati masyarakat.
Stasiun televisi kini menghadapi persaingan tidak hanya dari sesama pemain lokal, tetapi juga dari platform global seperti Netflix, YouTube, Disney+, dan lainnya.
Meski keputusan PHK ini pahit, perhatian kini tertuju pada nasib para karyawan yang kehilangan pekerjaan.
Banyak pihak berharap perusahaan akan memberikan hak-hak karyawan sesuai aturan yang berlaku, termasuk pesangon dan dukungan lainnya untuk membantu mereka menghadapi masa transisi.
Di media sosial, berbagai komentar turut mengalir sebagai bentuk dukungan kepada karyawan ANTV yang terkena dampak.
Baca Juga: LG Pamerkan TV OLED Transparan Buatannya di Stasiun TV Korea
PHK massal di ANTV menjadi pengingat betapa beratnya tantangan yang dihadapi industri pertelevisian saat ini.
Sementara perusahaan televisi berusaha beradaptasi dengan perubahan zaman, dampak langsungnya dirasakan oleh karyawan yang kehilangan pekerjaan.
Langkah ini mungkin menjadi awal dari transformasi besar di tubuh ANTV, tetapi juga menjadi cerminan bahwa perubahan dalam industri ini tidak dapat dihindari.
Ke depan, stasiun televisi harus lebih inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat agar dapat bertahan di era digital.
Untuk para karyawan yang terdampak, semoga ada jalan keluar yang terbaik dan kesempatan baru di masa depan.
Serta bagi televisi yang terkait semoga langkah ini menjadi pijakan untuk kembali bangkit dan relevan di tengah perubahan industri media.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: TikTok