INDOZONE.ID - Gelombang pembatasan media sosial bagi anak-anak semakin meluas, tren yang awalnya dimulai oleh negara Australia, kini resmi menjalar ke benua Eropa.
Negara-negara di Eropa mulai bergerak kompak menyiapkan aturan verifikasi umur yang ketat, demi melindungi anak dari dampak negatif dunia digital.
Australia sudah sah jadi pelopor lewat amandemen Online Safety Act di akhir 2024, yang melarang total anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial (medsos) mulai Desember 2025.
Baca juga: Menkomdigi Ingatkan Pers Jangan Korbankan Kepercayaan Publik di Era AI dan Disinformasi
Indonesia pun nggak ketinggalan lewat Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2025. Di Indonesia, aturan dibagi jadi tiga kelompok umur, di mana anak di bawah 13 sampai 18 tahun punya level pengawasan dan izin orang tua yang berbeda-beda tergantung risiko aplikasinya.
Lalu pada akhir 2025, Parlemen Uni Eropa mengusulkan batas usia minimal 16 tahun untuk akses medsos dan asisten virtual bertenaga Artificial Intelligence (AI). Anak usia 13–16 tahun masih boleh masuk, tapi syaratnya harus ada persetujuan dari orang tua.
Spanyol lewat Perdana Menterinya, Pedro Sanchez, berencana melarang total medsos bagi anak di bawah 16 tahun.
Prancis juga nggak kalah, mereka sudah menyetujui RUU larangan medsos untuk anak di bawah 15 tahun, bahkan dibarengi dengan aturan dilarang bawa ponsel ke sekolah menengah.
Di Inggris, ada deadline 12 bulan untuk platform digital membuat sistem cek umur yang paling efektif. Sementara Denmark sudah menyiapkan dana sekitar Rp426 miliar untuk buat sistem identitas elektronik nasional khusus keselamatan anak di dunia maya.
Baca juga: Kesenjangan Talenta Digital, Menkomdigi Tekankan Pentingnya Akses Setara bagi Perempuan
Italia dan Yunani memilih cara yang lebih teknis. Yunani lagi nyiapin aplikasi bernama Kids Wallet yang berfungsi jadi alat verifikasi sekaligus kontrol orang tua.
Sementara, Italia lebih kompleks lagi dengan memasukkan aturan khusus untuk kidfluencer atau selebgram cilik dalam rancangan undang-undangnya. Di sisi lain, Jerman masih melakukan kajian mendalam dan baru akan mengeluarkan laporan resminya di tahun 2026 ini.
Fenomena ini membuktikan kalau medsos sekarang nggak lagi dianggap hanya sebagai tempat seru-seruan, tapi sudah jadi area yang punya risiko serius untuk perkembangan mental anak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara