Selain itu, pengguna lama juga tidak bisa mengakses pembaruan aplikasi.
Perusahaan yang melanggar hukum ini bisa menghadapi denda hingga USD 5.000 per pengguna jika aplikasi tetap diakses secara ilegal.
Pekan lalu, laporan yang menyebutkan bahwa pejabat Tiongkok tengah mempertimbangkan untuk menjual operasi TikTok di AS kepada X, platform media sosial milik Musk, mendapat bantahan tegas dari pihak TikTok.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Channelnewsasia.com