INDOZONE.ID - Media sosial sedang ramai membicarakan sebuah tantangan yang cukup unik dan menarik perhatian banyak orang, tak lain merupakan koin jagat atau aplikasi berburu koin.
Mirip seperti Pokemon Go yang mengunjungi tempat-tempat tertentu untuk memburu karakter, koin jagat juga mengharuskan pengguna untuk mendatangi lokasi tertentu.
Namun, kali ini yang dicari berbeda, yaitu koin berbentuk virtual yang nantinya dapat ditukar menjadi uang tunai.
Oleh karena hal ini, menjadikannya tak sedikit orang tergoda untuk mengikuti tantangan perburuan koin ini.
Namun, di balik keseruan tantangan ini, muncul masalah serius. Aktivitas berburu koin Jagat ternyata menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum, sehingga beberapa pihak mulai melarangnya.
Lalu, apa sebenarnya koin Jagat itu? Mari kita ulas lebih dalam tentang tantangan ini dan alasan di balik pelarangannya.
Baca Juga: 4 Cara Lihat Stories Instagram Tanpa Ketahuan: Bisa Kepoin Mantan hingga Gebetan Baru!
Koin Jagat merupakan bagian dari tantangan yang diadakan oleh aplikasi Jagat, yang tak lain juga merupakan platform social maps yang menggabungkan fitur peta dan pertemanan.
Dalam tantangan ini, pengguna diminta untuk mengumpulkan koin yang telah disebar di lokasi-lokasi tertentu, seperti taman dan tempat umum lainnya di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali.
Melalui aplikasi Jagat, pengguna bisa mendapatkan informasi tentang lokasi koin yang tersebar. Meskipun aplikasi ini menawarkan fitur menarik, penting untuk dicatat bahwa Jagat bukanlah aplikasi penghasil uang.
Baca Juga: Samsung Galaxy S25 Plus Hadir dengan Segudang Fitur Canggih: Masih Nunggu iPhone 16?
Fungsinya lebih mirip dengan aplikasi Zenly yang sudah ditutup pada tahun 2023, di mana pengguna dapat menambahkan teman dan melacak keberadaan satu sama lain secara real-time.
Untuk menarik minat pengguna, aplikasi Jagat menciptakan tantangan berburu koin ini. Ada tiga jenis koin yang bisa ditemukan, yaitu koin Bronze, Silver, dan Gold, dengan nilai yang bervariasi.
Koin Bronze bisa bernilai antara Rp300.000 hingga Rp1 juta, koin Silver sekitar Rp10 juta, dan koin Gold mencapai Rp100 juta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Youtube, Antara