INDOZONE.ID - Microsoft saat ini tengah berada dalam sorotan Komisi Perdagangan Federal (FTC) AS, yang tengah melakukan penyelidikan antimonopoli yang mendalam terhadap perusahaan teknologi raksasa tersebut. Investigasi ini menjadikannya sebagai perusahaan Big Tech kelima yang menghadapi pengawasan serupa dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut laporan yang pertama kali diterbitkan oleh Bloomberg, FTC menyelidiki berbagai lini bisnis Microsoft, termasuk lisensi perangkat lunak, layanan cloud, serta penawaran teknologi keamanan siber dan kecerdasan buatan (AI).
Sumber yang mengetahui masalah ini mengungkapkan bahwa penyelidikan ini mencakup ratusan halaman permintaan informasi dan diskusi informal selama setahun antara FTC dan para pesaing serta mitra Microsoft.
Salah satu fokus utama dari penyelidikan ini adalah bagaimana Microsoft mengintegrasikan perangkat lunak produktivitas dan keamanan dengan layanan cloud Azure-nya, yang menjadi semakin relevan mengingat posisi Microsoft sebagai pemasok utama perangkat lunak untuk lembaga pemerintah AS.
Penyelidikan ini semakin intens setelah beberapa insiden keamanan yang memengaruhi produk Microsoft, yang menyoroti pentingnya pengawasan terhadap praktik bisnis perusahaan tersebut, terutama dalam konteks teknologi yang digunakan oleh instansi pemerintah. FTC dan Microsoft sendiri menolak memberikan komentar terkait masalah ini.
Baca Juga: Produsen Nitro Deck Perkenalkan Kontroler Khusus untuk Pengalaman Bermain Fortnite Festival
Selain itu, Dewan Peninjauan Keamanan Siber pemerintah AS juga mengkritik Microsoft pada awal tahun ini, dengan menyatakan bahwa "budaya keamanan Microsoft tidak memadai dan memerlukan perombakan besar". CEO Microsoft, Satya Nadella, segera menanggapi kritik tersebut dengan mengeluarkan memo kepada seluruh karyawan, menekankan pentingnya mengutamakan keamanan dalam setiap aspek operasional perusahaan.
Jika FTC akhirnya mengajukan gugatan antimonopoli terhadap Microsoft, ini akan mengingatkan kita pada masa lalu perusahaan tersebut, saat menghadapi gugatan serupa dari Departemen Kehakiman AS pada akhir 1990-an.
Kasus tersebut berkaitan dengan penggabungan peramban web dan sistem operasi Windows, yang saat itu dianggap sebagai praktik monopoli. Meskipun dalam beberapa tahun terakhir Microsoft relatif lolos dari pengawasan antimonopoli yang lebih ketat, perusahaan ini tetap berada di bawah radar yang sama seperti pesaing besar lainnya seperti Amazon, Apple, Meta, dan Google, yang masing-masing juga berjuang melawan tuduhan serupa.
Di sisi lain, perubahan politik yang akan terjadi di FTC dengan masuknya Presiden terpilih Donald Trump pada Januari 2025 dapat memengaruhi arah penyelidikan ini. Trump kemungkinan akan menunjuk seorang ketua baru yang sejalan dengan pandangannya, namun penyelidikan terhadap Microsoft bisa saja dilanjutkan, mengingat pemerintahan sebelumnya juga mengajukan gugatan antimonopoli terhadap Google dan Meta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Bloomberg