Kategori Berita
Media Network
Kamis, 29 AGUSTUS 2024 • 09:00 WIB

Polisi Tangkap 2 Pencuri Ribuan Data Pribadi: Begini Modus Operasinya!

"Dengan ancaman hukumannya adalah enam tahun penjara. Kemudian untuk ancaman hukuman perlindungan data pribadi itu lima tahun penjara," pungkasnya.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Polisi Tangkap 2 Pencuri Ribuan Data Pribadi: Begini Modus Operasinya!

Link berhasil disalin!