Kategori Berita
Media Network
Kamis, 29 AGUSTUS 2024 • 11:02 WIB

Pria di Bekasi Hack Server Smartfren: Curi Pulsa hingga Jutaan!

Ilustrasi hacker. (freepik)

INDOZONE.ID - Seorang pria di Narogong, Kota Bekasi, berinisial SH (28), harus berurusan dengan Polda Metro Jaya. Sebab, dia meretas server milik Smartfren, untuk mendapatkan pulsa hingga jutaan rupiah.

Kasus ini terungkap diawali dari adanya laporan polisi yang dibuat oleh pihak PT Smartfren Telecom. Awalnya, pihak korban merasa adanya transaksi top up pulsa mencurigakan pada 25 Juni hingga 10 Juli 2024.

Pelaku peretasan Smartfren.

"Tim NOC Smartfren menemukan adanya transaksi top up pulsa anomali melalui server Eload yang dilakukan secara berturut-turut yang kemudian merugikan PT Smartfren Telecom Tbk sebesar Rp350 juta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).

Beranjak dari informasi itu, Polda Metro Jaya menggelar penyelidikan hingga menemukan sosok pelaku. Kepada polisi, tersangka mengaku sudah melakukan top up pulsa dengan nilai Rp4.350.000 secara ilegal.

Baca Juga: 5 Cara Aman Pakai WiFi Hotel: Liburan pun Nyaman, Gak Takut Kena Hack!

"Dari hasil pemeriksaan terhadap SH, SH mengakui bahwa pada tanggal 3 Juli 2024 dia telah melakukan top up pulsa ke MSISDN 088211582473 miliknya secara ilegal melalui peretasan terhadap server eload milik PT Smartfren Telecom," ucap Ade Safri.

Polisi juga melakukan penggeledahan di kediaman tersangka yang berada di Narogong, Kota Bekasi. Di sana, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang disita satu buat handphone merek Realmi C35, satu kartu perdana smartfren dengan nomor 088211582473, satu buah laptop Dell dan satu akun email," kata Ade Safri.

Polisi Tangkap Pelaku

Terkini, pelaku sendiri sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga: Jangan Lengah, Hacker Punya Banyak Cara buat Hack Hp Kamu!

"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka SH dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," pungkas Ade Safri.

Writer: Andika Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Pria di Bekasi Hack Server Smartfren: Curi Pulsa hingga Jutaan!

Link berhasil disalin!