Kategori Berita
Media Network
Senin, 26 AGUSTUS 2024 • 12:02 WIB

5 Aplikasi Pinjaman Online yang Dilindungi OJK: Pilih yang Tepat untuk Keuangan Anda!

Ilustrasi aplikasi pinjaman online. (Freepik)

INDOZONE.ID - Dalam era digital saat ini, kebutuhan akan dana cepat dan mudah telah menjadi hal yang sangat umum.

Salah satu solusi yang paling populer adalah pinjaman online, atau yang lebih dikenal sebagai pinjol.

Namun, ketika menggunakan aplikasi pinjaman online, penting untuk memilih yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendapatkan perlindungan dan keamanan dalam transaksi.

Berikut adalah 5 aplikasi pinjaman online yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK, sehingga Anda dapat merasakan keamanan dan perlindungan dalam mengajukan pinjaman.

1. Kredivo: Pinjaman Cepat dan Tanpa Tambahan Bunga

Baca Juga: Apple Hentikan Apple Pay Later di AS, Fokus pada Pinjaman Angsuran Global

Kredivo adalah salah satu aplikasi pinjaman online yang paling populer di Indonesia. Aplikasi ini dapat digunakan untuk membeli barang dan membayar dalam waktu 30 hari tanpa tambahan bunga. Anda juga memiliki opsi untuk membayar dalam cicilan 3 bulan, 6 bulan, atau bahkan 12 bulan. Kredivo telah bermitra dengan sejumlah e-commerce untuk memudahkan pengguna dalam berbelanja.

Syarat-Syarat Mengajukan Pinjaman di Kredivo:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia 18-60 tahun
  • Berlokasi di wilayah tertentu
  • Penghasilan minimal Rp 3.000.000 per bulan

2. Kredit Pintar: Pinjaman dengan Bunga Rendah

Kredit Pintar adalah aplikasi pinjaman online yang telah mendapatkan izin serta diawasi oleh OJK. Aplikasi ini menawarkan pinjaman mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta dengan jangka waktu pengembalian selama 6-12 bulan. Bunga yang dikenakan cukup rendah, dimulai dari 0,83% per bulan.

Syarat-Syarat Mengajukan Pinjaman di Kredit Pintar:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia 18 tahun ke atas
  • Memiliki penghasilan tetap

3. Akulaku: Pinjaman dengan Dua Jenis Pinjaman Uang Tunai

Baca Juga: OJK Sebut Guru Jadi Profesi yang Paling Banyak Terjerat Pinjaman Online Ilegal

Aplikasi Akulaku menawarkan dua jenis pinjaman uang tunai, yaitu KTA Asetku dan Dana Cicil. KTA Asetku lebih mengutamakan kecepatan pencairan pinjaman, sementara Dana Cicil menawarkan opsi pembayaran dalam cicilan. Bunga yang ditawarkan dimulai dari 0,88% per bulan, dengan nominal pinjaman berkisar antara Rp2 juta hingga Rp10 juta.

Syarat-Syarat Mengajukan Pinjaman di Akulaku:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia 18 tahun ke atas
  • Memiliki penghasilan tetap

4. Tunaiku: Pinjaman dengan Bunga Rendah dan Tanpa Jaminan

Tunaiku adalah aplikasi pinjaman online yang memiliki izin dari OJK. Bunga pinjaman yang dikenakan cukup rendah, yaitu berkisar 1% per bulan. Pinjaman dapat diajukan mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta dengan jangka waktu pengembalian 6-12 bulan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Cermati.com, Amatan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

5 Aplikasi Pinjaman Online yang Dilindungi OJK: Pilih yang Tepat untuk Keuangan Anda!

Link berhasil disalin!