Singa adalah aplikasi pinjaman online dengan proses cepat, bunga rendah, dan tanpa jaminan. Selain berizin dan diawasi oleh OJK, Singa Fintech juga memiliki sertifikasi ISO dengan No. Sertifikat: ISMS1001242. Hali itu menjadi tanda platform ini menjanjikan keamanan data pengguna. Bunga yang ditawarkan mulai dari 0,08% per hari, dengan limit pinjaman Rp1,1 juta hingga Rp24 juta, dan tenor pinjaman 92 hari.
Syarat-Syarat Mengajukan Pinjaman di Singa:
Baca Juga: 102 Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK, Aman dan Terpercaya!
Dalam memilih aplikasi pinjaman online, penting untuk mempertimbangkan faktor keamanan dan bunga yang ditawarkan. Berikut beberapa alasan mengapa Anda harus memilih aplikasi pinjaman online yang terdaftar di OJK:
1. Perlindungan dan Keamanan,
OJK bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengatur semua perusahaan keuangan di Indonesia. Dengan menggunakan aplikasi pinjaman online yang terdaftar di OJK, Anda dapat merasakan perlindungan dan keamanan dalam transaksi pinjaman online.
2. Bunga Rendah,
Aplikasi pinjaman online yang terdaftar di OJK menawarkan bunga yang rendah, sehingga Anda tidak akan menimbulkan beban finansial yang berlebihan. Bunga yang ditawarkan mulai dari 0,83% per bulan hingga 1% per bulan, tergantung pada aplikasi yang dipilih.
3. Syarat-Syarat yang Ketat,
Aplikasi pinjaman online yang terdaftar di OJK memiliki syarat-syarat yang ketat, seperti usia, penghasilan, dan lokasi. Syarat-syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa peminjam memiliki kemampuan untuk mengembalikan pinjaman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Cermati.com, Amatan Langsung