Ilustrasi Penipuan Online. (FREEPIK)
INDOZONE.ID - Penipuan dengan menggunakan link phishing telah menjadi modus yang semakin umum digunakan oleh penipu online untuk merampas informasi pribadi dan keuangan korban.
Taktik ini melibatkan pengiriman pesan yang menipu korban, baik melalui email, pesan teks, atau media sosial, dengan tujuan memancing korban untuk mengklik tautan yang mengarah ke situs web palsu.
Dalam banyak kasus, situs web palsu ini meniru tampilan situs asli yang dikenal korban, seperti layanan perbankan online atau platform media sosial, sehingga korban mudah terjebak untuk memasukkan informasi pribadi mereka.
Pesan-pesan tersebut sering kali didesain sedemikian rupa agar terlihat autentik, sering kali dengan menggunakan logo dan alamat email palsu yang mirip dengan aslinya, serta bahasa yang meyakinkan.
Ancaman palsu juga mungkin disertakan dalam pesan, misalnya bahwa akun korban akan dinonaktifkan jika tidak segera diverifikasi.
Begitu korban mengklik tautan tersebut, mereka akan diarahkan ke situs web palsu yang telah dipersiapkan oleh penipu, dimana mereka diminta untuk memasukkan informasi pribadi.
Penipu kemudian dapat menggunakan informasi ini untuk mencuri identitas korban, melakukan transaksi keuangan ilegal, atau menjual informasi tersebut kepada pihak lain.
Baca Juga: Simak! Tips Dari Polisi Agar Terhindar Dari Penipuan Siber
Baru-baru ini, masyarakat dikejutkan dengan modus baru penipuan link phishing yang mengatasnamakan bantuan sosial (bansos).
Dalam modus penipuan ini, korban diminta untuk mendaftar bansos dengan mengklik tautan yang disediakan oleh penipu.
Namun, jika kamu telah terlanjur mengklik link phising tersebut, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan keamanan data pribadimu.
Baca Juga: Marak Kasus Penipuan, WhatsApp Segera Izinkan Pengguna Sembunyikan Alamat IP Selama Panggilan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: