Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Jumat, 23 JANUARI 2026 • 11:45 WIB

Jangan Anggap Sepele, Komdigi Ingatkan Email Institusi sebagai Data Pribadi yang Wajib Dilindungi

Jangan Anggap Sepele, Komdigi Ingatkan Email Institusi sebagai Data Pribadi yang Wajib DilindungiKomdigi perkuat komitmen penanganan situs judi online (dok. Komdigi)

INDOZONE.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tegaskan data untuk identifikasi seseorang merupakan data pribadi yang harus dilindungi, sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Ketua Tim Pengawasan Kepatuhan Ruang Digital Komdigi, Rindy, menyebut bahwa alamat email institusi sudah ada informasi sensitif, seperti identitas, instansi, dan lokasi. Informasi tersebut bisa digunakan untuk kejahatan siber, seperti phising atau penipuan digital.

“Ketika data bisa mengenali seseorang dan berdampak pada individu, itu sudah masuk kategori data pribadi,” kata Rindy, dikutip ANTARA.

Baca juga: Komdigi Gandeng India Kembangkan AI Inklusif, Global South Jadi Kekuatan Teknologi Baru

Selanjutnya, Rindy menegaskan bahwa perlindungan data pribadi berlaku di sistem elektronik atau yang disimpan secara konvensional. Menurutnya, kelalaian manusia dapat menjadi masalah utama kebocoran data di Indonesia.

“Sekitar 90 persen kasus PDP (perlindungan data pribadi) masih berkaitan dengan kebocoran data pribadi, terutama akibat rendahnya kesadaran pegawai,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Human Capital Management PT Telkom Indonesia, Willy Saelan, mengatakan kunci tata kelola data perusahaan itu perlu ada dalam satu platform terintegrasi atau single platform. Ini merupakan upaya menghindari perbedaan praktik dalam pengelolaan.

Baca juga: Ubisoft Layoff Besar-Besaran, Remake Prince of Persia: The Sands of Time Terpaksa Batal

“Single platform akan meningkatkan maturity (tingkat kematangan sistem) dengan sendirinya dan mengurangi risiko,” kata Willy.

Ia menyebut, Telkom saat ini tengah mengembangkan AI untuk pengembangan talenta SDM. Namun, ia menggarisbawahi bahwa inovasi teknologi juga harus ada guardrails atau batasan, serta aturan pengaman yang jelas.

“Inovasi tanpa guardrails berbahaya. Teknologi harus disederhanakan agar tidak membuka celah keamanan,” ujarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Jangan Anggap Sepele, Komdigi Ingatkan Email Institusi sebagai Data Pribadi yang Wajib Dilindungi

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!