Kategori Berita

KANAL

REGIONAL

Minggu, 07 SEPTEMBER 2025 • 15:36 WIB

Bocah di Jepang Habiskan Rp400 Juta untuk Sawer Konten Kreator di TikTok, Orang Tua Gugat ByteDance!

Bocah di Jepang Habiskan Rp400 Juta untuk Sawer Konten Kreator di TikTok, Orang Tua Gugat ByteDance!Ilustrasi aplikasi TikTok. (Freepik/thanyakij-12)

INDOZONE.ID - Sebuah kisah dari Kyoto, Jepang bisa jadi pengingat untuk orang tua agar lebih berhati-hati memberikan handphone kepada anak di bawah umur.

Dilansir dari SoraNews24, orang tua di Kyoto kaget bukan main setelah mengetahui apa yang dilakukan putra mereka lewat handphone sepanjang Juni hingga Agustus 2024.

Bocah berusia 10 tahun itu dilaporkan menghabiskan 4,6 juta yen (sekitar Rp400 juta) untuk membeli koin di TikTok. Dari total semuanya, sebanyak 3,7 juta yen (sekitar Rp320 juta) digunakan untuk menyawer para konten kreator yang sedang live streaming.

Baca juga: Bidan Muda di Muna Hilang, Diduga Ikut Pria yang Dikenal lewat TikTok

Tak hanya itu, bocah tersebut juga sempat menggunakan handphone dua adiknya untuk melakukan pembelian serupa. 

Orang tuanya yang merasa dirugikan tak terima dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Kyoto pada 9 Juli lalu. Mereka menuntut agar dilakukan pengembalian dana 2,8 juta yen (sekitar Rp240 juta).

Adapun pihak yang digugat adalah ByteDance Japan, selaku operator TikTok, dan Apple Jepang sebagai penyedia layanan pembayaran.

Sebelumnya, orang tua bocah itu sempat melapor ke Pusat Urusan Konsumen setempat dan juga mengajukan permohonan ke Apple Jepang. Namun, pengembalian dana yang diterima hanya sebesar 900 ribu yen (sekitar Rp78 juta).

Bocah di Jepang Habiskan Rp400 Juta untuk Sawer Konten Kreator di TikTok, Orang Tua Gugat ByteDance!Ilustrasi bocah main TikTok. (Freepik)

Upaya mereka untuk menghubungi ByteDance Jepang melalui perwakilan juga belum membuahkan hasil.

Menurut Kitab Undang-Undang Sipil Jepang, kontrak yang dibuat oleh anak di bawah umur tanpa persetujuan orang tua dapat dibatalkan, kecuali anak tersebut dengan sengaja mengaku sebagai orang dewasa. 

Dalam kasus ini, orang tua sang bocah berargumen bahwa prosedur verifikasi usia oleh kedua perusahaan sangat lemah, sehingga pembelian seharusnya bisa dibatalkan meski sang anak mendaftarkan usia palsu.

Baca juga: Tiktok Digugat 14 Negara Bagian AS Atas Tuduhan Penurunan Kesehatan Mental Remaja

Pengacara yang menangani kasus ini menambahkan bahwa penyedia layanan digital wajib memastikan usia pengguna dengan benar dan bertanggung jawab mengembalikan dana jika anak-anak melakukan transaksi besar tanpa pengawasan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: 8days.sg

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Bocah di Jepang Habiskan Rp400 Juta untuk Sawer Konten Kreator di TikTok, Orang Tua Gugat ByteDance!

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!