Global Head of Public Policy Roblox Nicky Jackson Colaco. (INDOZONE/Nadya Mayangsari)
INDOZONE.ID - Perusahaan platform gim Roblox mengungkapkan komitmennya guna mendukung regulasi perlindungan anak yang diimplementasikan Indonesia dalam Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Hal ini disampaikan oleh Global Head of Public Policy Roblox Nicky Jackson Colaco.
"Roblox sangat berkomitmen terhadap PP Tunas, dan kami pikir ini adalah legislasi yang sangat penting yang akan melindungi keluarga Indonesia,” tutur Nicky dalam konferensi pers di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Baca juga: Komdigi Dorong Masyarakat Lebih Bijak Sebelum Bereaksi, Jeda 10 Detik Berdampak
Sebagai bentuk penerapan aturan tersebut, Roblox meluncurkan dua klasifikasi akun berdasarkan umur bagi penggunanya di Indonesia, yaitu Roblox Kids (5–12 tahun) dan Roblox Select (13–15 tahun).
Penjelasannya, fitur obrolan ditiadakan sepenuhnya pada akun Roblox Kids. Untuk pemegang akun Roblox Select, sistem membatasi interaksi agar pengguna tidak bisa menjalin komunikasi dengan orang asing.
"Roblox Kids tidak akan memiliki fitur chat, dan untuk Roblox Select tidak akan ada chat dengan orang asing,” ujarnya.
Roblox berencana melakukan migrasi otomatis terhadap 23 juta akun pengguna di bawah 16 tahun di Indonesia ke sistem akun berbasis usia.
Kebijakan ini juga mencakup penggunaan teknologi pemindaian wajah untuk validasi identitas, jika pengguna tidak melakukannya, mereka akan dikenakan pembatasan akses komunikasi yang lebih ketat karena dianggap masuk dalam kategori akun anak.
Baca juga: Komdigi Perketat Pengawasan Platform Digital untuk Tekan Kekerasan Seksual di Ranah Digital
"Pengguna yang tidak menilai umur fasial akan dipasang secara otomatis di akun Roblox Kids, dan tidak akan memiliki akses ke chat,” tegasnya.
Menurut Nicky, kebijakan yang diterapkan di Indonesia ini merupakan salah satu sistem perlindungan anak paling ketat yang pernah diluncurkan Roblox secara global.
“Kami merilis perlindungan ini setelah diskusi panjang dengan pemerintah Indonesia, dan ini menjadi salah satu perlindungan paling ketat yang pernah kami terapkan di dunia,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung